Warga Tangerang Bisa Vaksinasi "Booster" Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Cek Syarat Vaksin di Sini!
13 ribu dosis vaksin Covid-19 untuk booster kedua telah disiapkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - 13 ribu dosis vaksin Covid-19 untuk booster kedua telah disiapkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Seorang warga yang telah berusia di atas 18 tahun sudah dapat menerima vaksinasi' title=' vaksinasi'> vaksinasi Covid-19.
"Kurang lebih tersedia 13 ribu dosis, atau ada 1.300 vial yang telah disiapkan. Vaksin booster kedua itu memakai Pfizer," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, pada Senin (23/1/2023).
Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Dosis Kedua untuk Umum Mulai Selasa Ini, Cek di Sini! Aturan dan Syaratnya
Untuk masyarakat yang ingin menerima vaksin booster kedua, maka harus berjarak enam bulan dari saat menerima vaksin booster pertama.
Nantinya, lanjut Dini, pemberian vaksin Covid-19 booster kedua akan dilaksanakan di puskesmas.
"Secara global kita sudah siap melakukan vaksinasi' title=' vaksinasi'> vaksinasi untuk booster dosis kedua. Syaratnya umur lebih dari 18 tahun, terus jarak antara booster pertama dan kedua selama enam bulan," papar Dini.
Sebagai informasi, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tersedia 13 Ribu Dosis, Warga Kota Tangerang Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua
