Calon Jemaah Haji Asal Lebak Diminta Sabar, Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta Masih Dibahas

Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Lebak, Ary Handoyo, meminta calon jemaah haji untuk bersabar.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Ilustrasi haji. Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Lebak, Ary Handoyo, meminta calon jemaah haji untuk bersabar. Sebab, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 69 juta, masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pelaksana Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Lebak, Ary Handoyo, meminta calon jemaah haji untuk bersabar.

Sebab, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp 69 juta, masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.

"Jadi itu nanti akan ditentukan oleh Kementrian Agama Pusat. Jadi sampai saat ini kita masih menunggu," kata dia saat ditemui TribunBanten.com, saat berada di kantornya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Soal Usul Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 69 Juta, Jokowi Sebut Belum Final: Masih Proses Kajian

Sebelumnya, usulan kenaikan BPIH menjadi Rp 69 Juta itu diungkapkan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Hingga saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Lebak belum menerima putusan resmi untuk besaran BPIH.

"Untuk jemaah mohon bersabar semua, pasti akan diinformasikan, siapa yang berhak berangkat," ujarnya.

Nantinya, usulan kenaikan BPIH itu akan diputuskan dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI.

Ary menyampaikan terkait besaran BPIH, kemarin itu baru pengajuan dari Kementerian Agama kepada Komisi VIII DPR RI.

"Jadi terkait dengan rilis hasilnya kapan, tergantung dengan hasil rapat dengan Komisi VIII DPR RI," katanya.

"Jadi kapan jadinya dan nominalnya berapa, jadi menunggu hasil rapat tersebut. Jadi apakah ditentukan Rp 69 juta, itu ditentukan oleh hasil rapat," sambungnya.

Baca juga: Keputusan Final Biaya Haji 2023 Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari 2023, Jadi Naik Rp69 Juta?

Jika nantinya disetujui besaran BPIH Rp 69 juta, selanjutnya akan disetujui oleh Presiden dan baru diinformasikan.

"Kalau itu sudah keluar anggaran BPIH tadi, itu juga akan di Kepres dulu, disetujui oleh Presiden. Jadi nanti baru di Informasikan kepada jemaah, bahwasanya harga BPIH sekian untuk tahun 2023, jadi sampai dengan saat ini belum ada putusan," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved