Tenggak Miras Oplosan Cap Tikus, Dua Pria di Kota Serang Meninggal Dunia
Dua orang warga Lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, tewas usai menenggak minuman keras oplosan.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua orang warga Lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, tewas usai menenggak minuman keras oplosan cap tikus.
Kedua pria tersebut berinsial SU (49) dan AI (40) tewas saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang.
Kanit Reskrim Polsek Serang Iptu Aditya menjelaskan kasus tersebut berawal saat kedua korban bersama temannya berinisial IW sedang menenggak miras oplosan berwarna biru cap tikus.
Baca juga: Berpakaian Seksi dan Pesata Miras di Kolam Renang, Mahasiswi di Cikarang Digerebek Satpol PP Bekasi
Korban menenggak miras oplosan di area Stadion Maulana Yusuf pada Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB
Namun, pada Minggu (29/1/2023) pagi, keduanya yakni IW dan AI mengeluh sakit dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang.
"Keduanya mengeluh kesakitan dan langsung dilarikan ke RS Sari Asih Kota Serang, untuk mendapatkan perawatan," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/1/2023).
Namun, saat mendapatkan perawatan kondisi AI memburuk. Dan menghembus nafas terakhirnya pada, Senin (30/1/2023) pukul 20.00 WIB.
Sedangkan IW masih dalam kondisi yang lemas. Dan masih melakukan perawatan.
"Satu orang berinsial IA dikabarkan meninggal dunia, sedangkan temannya masih dalam perawatan,"katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan, saat keduanya temannya masuk ke rumah sakit, SU justru kembali mengonsumsi miras oplosan tersebut.
"Kini pria tersebut juga mengeluh sakit pada bagian perutnya dan telah dibawa ke RS Sari Asih Kota Serang, untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Saat mendapatkan perawatan, kondisi S justru memburuk. Dan kemudian meninggal dunia sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca juga: FANTASTIS Penerimaan Cukai Miras di Banten Tahun 2023 Ditargetkan Senilai Rp2,374 Triliun
"Sedangkan saudara IW masih dalam kondisi lemas, dan dirawat di rumah sakit,"katanya.
Jelasnya, dari hasil penyelidikan, ketiga korban diketahui mendapat miras tersebut dari pedagang berinisial JF, yang berjualan di lingkungan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Pihaknya juga mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut, dan memeriksa para saksi serta saudara IW yang kini masih dalam perawatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/miras-oplosan-asfda.jpg)