Twitter Digugat Usai Tunggak Perjanjian Upah Senilai Rp 28,5 Miliar pada Innisfree M&A Incorporated

Tunggakan Twitter dalam tagihannya senilai 1,9 juta dolar AS atau senilai Rp 28,5 Miliar kepada firma penasihat Innisfree M&A Incorporated

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/Forbes.com/Twitter
Ilustrasi: Twitter belum lama ini dikabarkan menunggak perjanjian upah dengan pihak ketiga 

Alasan ini yang kemudian membuat para investor kabur hingga pendapatan harian Twitter dari bisnis iklan anjlok mencapai 71 persen selama Desember kemarin.

Penurunan tersebutjuga berimbas pada dipangkasnya pendapatan kuartal 2022 menjadi 720 juta dolar.

Saham Twitter diperdagangan Wall Street juga ikut menyusut sebesar 65 persen di sepanjang tahun 2022. Berbanding terbalik bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Munculnya tekanan  ini yang membuat perekonomian Twitter mulai mengalami terguncang, hingga Twitter gagal membayarkan utang pada para mitra dan investornya.

Baca juga: Twitter Inc Dilaporkan Belum Bayar Sewa Gedung Perusahaan, Tim Elon Musk Disebut sedang Negosiasi

Sejumlah cara telah dilakukan Twitter untuk menggenjot pendapatan kuartalnya seperti merilis fitur berbayar.

Mengobral perabotan dan perkakas kantor, hingga memecat ribuan karyawan untuk menekan lonjakan biaya operasional.

Namun cara tersebut belum mampu mengangkat Twitter dari jurang kebangkrutan.

Diperkirakan pembengkakan utang Twitter akan terus bertambah mengingat kondisi ekonomi Twitter hingga saat ini belum mencatatkan peningkatan.

(Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tunggakan Tagihan Twitter Tembus 1,9 Juta Dolar AS, Elon Musk Kembali Tuai Gugatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved