Dapat Rekomendasi dari Tim Cyber Polda Metro Jaya, Tengku Zanzabella Mantap Laporkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi, kali ini oleh Disc Jockey Tengku Zanzabella.

Kolase Tribun Banten/Instagram @zanzabellaa
Diduga sebarkan berita hoax hingga pencemaran nama baik Tengku Zanzabella laporkan Nikita Mirzani. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi, kali ini oleh Disc Jockey Tengku Zanzabella.

Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Selain itu, ia juga menilai Nikita Mirzani memposting kabar hoax di media sosial.

"Kenapa saya berani mealporkan dia, Nikita Mirzani," ucap Tengku Zanzabella, dalam video yang diunggah di akun Instagram @zanzabellaa, Minggu (5/1/2023).

"Karena itu sudah keterlaluan memposting hoax dan pencemaran nama baik," lanjutnya.

Baca juga: Santainya Nikita Mirzani Ketika Tahu Dilaporkan ke Polisi: Satu Perempuan yang Selalu Diberitakan

Tengku Zanzabella mengaku Nikita Mirzani tidak secara jelas menyebut namanya.

Namun,  atas rekomendasi dari tim Cyber Polda Metro Jaya, ia pun mantap membuat laporan terhadap Nikita.

"Oh dia kan tidak sebut nama, memang! Laporan dibuat berdasarkan rekomendasi dari Cyber," sambungnya.

Perempuan kelahiran Medan, Sumatra Utara itu menyebut terdapat unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Meski, katanya, proses pelaporan kasus tersebut sangat panjang dan penuh argumentasi.

"So unsur pidananya masuk? Pasti masuk."

"Karena laporan tersebut telah direkomendasikan oleh cyber tim yang ada di Polda Metro Jaya," tegasnya.

"Walaupun prosesnya sangat panjang, penuh argumentasi."

"Saya sampaikan kepada mereka bahwasannya saya anak informatika juga saya paham," imbuhnya.

Zanbell 6223
Tengku Zanzabella mengungkapkan alasannya melaporkan Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kini Masih Mempersiapkan Diri: Biar Nggak Jadi Bodoh

Duduk Perkara Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved