Humas PA Jaksel Sebut Gugatan Cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda Belum Bisa Terdaftar, Kenapa?

Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kolase TribunBanten.com/Live Facebook Tribun Jatim/IST
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Jadi belum ada nomornya," ucapnya.

Kendati demikian, gugatan perceraian yang diajukan oleh aktor 45 tahun itu sudah masuk dan mendaftar secara E-Court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hanya saya gugatan tersebut belum memiliki nomor gugatan.

"Gugatan tersebut sudah masuk secara E-Court cuma belum bernomor," tutup Taslimah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Humas PA Jakarta Selatan soal Gugatan Cerai Ferry Irawan: Belum Bisa Terdaftar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved