Humas PA Jaksel Sebut Gugatan Cerai Ferry Irawan pada Venna Melinda Belum Bisa Terdaftar, Kenapa?
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Kolase TribunBanten.com/Live Facebook Tribun Jatim/IST
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Jadi belum ada nomornya," ucapnya.
Kendati demikian, gugatan perceraian yang diajukan oleh aktor 45 tahun itu sudah masuk dan mendaftar secara E-Court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hanya saya gugatan tersebut belum memiliki nomor gugatan.
"Gugatan tersebut sudah masuk secara E-Court cuma belum bernomor," tutup Taslimah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Humas PA Jakarta Selatan soal Gugatan Cerai Ferry Irawan: Belum Bisa Terdaftar
Baca Juga
| Mantap Ingin Pisah dari Jule, Na Daehoon Ajukan Cerai Talak ke PA Jakarta Selatan |
|
|---|
| Nessie Judge Digeruduk Netizen Jepang Gara-gara Pakai Foto Junko Furuta di Video Bareng NCT Dream |
|
|---|
| Bantah Isu Perselingkuhan Hamish Daud, Kuasa Hukum Raisa: Itu Tidak Benar |
|
|---|
| Sosok Sabrina Chairunnisa, Aktris yang Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier Setelah 3 Tahun Menikah |
|
|---|
| Digugat Cerai Angbeen Rishi, Adly Fairuz Nyanyi Lagu Galau: Jangan Hakimi Aku Tak Sepenuhnya Salahku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ferry-Irawan-sebut-KDRT-Venna-Melinda-settingan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.