Dinilai Wanprestasi, Diskopukmperindag Kota Serang akan Evaluasi Pengelola Pasar Induk Rau
Diskopukmperindag Kota Serang akan segera melakukan evaluasi terhadap pengelola pasar induk Rau yaitu PT Pesona karena dinilai melakukan wanprestasi.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pengelola Pasar Induk Rau Kota Serang, yaitu PT Pesona dinilai melakukan wanprestasi.
Terkait hal itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil akan segera melakukan evaluasi, terhadap PT Pesona.
"Jadi gini, Pak Wali Kota Serang menginginkan ada evaluasi terhadap MoU yang sudah berjalan dengan PT Pesona, karena pengelolaannya tidak sesuai," katanya kepada TribunBanten.com di kantornya, Jumat (10/2/2023).
Wahyu Nurjamil juga menambahkan, pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang yang akan menelusuri HGB, maupun HPL yang digunakan oleh para pedagang tersebut.
Selanjutnya hasil evaluasi tersebut nanti menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada Wali Kota.
"Para pedagang yang berjualan di pinggir jalan, akan dilakukan upaya relokasi untuk berjualan ke dalam Pasar Induk Rau, karena di dalam juga masih kosong," ucapnya.
Menurutnya selama ini para pedagang kaki lima masih menempati di area luar Pasar Rau sebenarnya bisa mengganggu pembeli.
Selain itu, adanya pedagang di area tersebut juga sering mengakibatkan kemacetan sehingga menganggu pengendara yang melintas.
Rencananya pedagang tersebut akan dipindahkan di lantai satu, dan juga rooftop masih ada yang kosong.
"Sebetulnya dari bulan November 2022 kita sudah berkoordinasi dengan PT Pesona, dan pihaknya juga sudah menyampaikan kesanggupannya. Janjinya pokoknya harus disiapkan untuk sebanyak 700 pedagang dari hasil pendataan kami," katanya.
Sementara itu, ia juga menyebut terkait kontrak dengan PT Pesona putus kontrak atau tidak, dirinya belum dapat membicarakan hal tersebut karena masih dalam kajian.
"Kami belum membicarakan itu, tapi memang arahan pak Wali Kota agar itu dikaji kembali dan juga dari Ketua DPRD Kota Serang, yang meminta untuk dilihat hasil kinerja PT Pesona," katanya.
Dirinya juga mengimbau para pedagang yang mau atau tidak direlokasi, mereka harus mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan dari Pemerintah Kota Serang.
"Tinggal pemerintah daerah yang harus memfasilitasi secara baik."
"Untuk tempat pasti kita sediakan tapi jangan sudah disediakan tetapi pedagang tidak mau padahal demi kepentingan bersama juga," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.