Wanita Muda Diduga Dianiaya dan Dirudapaksa dalam Bus lalu Diturunkan di Pinggir Jalan Tol Tangerang

Kasus penganiayaan yang dialami FP (25) di pinggir Tol Jakarta Merak sedang diselidiki Polres Tangerang Selatan.

Ilustrasi via Sripoku
Ilustrasi penganiayaan, KDRT, kekerasan terhadap perempuan. Kasus penganiayaan yang dialami FP (25) di pinggir Tol Jakarta Merak sedang diselidiki Polres Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami wanita muda berinisial FP (25).

Selain dianiaya di semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak pada Kamis (9/11/2023), FP juga diduga mengalami pemerkosaan

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang dan telah melakukan visum.

Baca juga: Pejabat Dishub Kota Cilegon Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Polda Banten

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan Ipda Galih.

"Dalam proses penanganannya, dilakukan visum. Semuanya terhadap lukanya," ujar Ipda Galih ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Visum itu juga dilakukan terkait dugaan pemerkosaan. Alasannya, korban belum memberikan keterangan tentang dugaan rudapaksa tersebut.

"Tapi tetap dalam proses penanganannya dilakukan visum," kata Galih.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FP (25) di semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak.

Kasus penganiayaan tersebut diselidiki Unit Perlindungan Perempuan Anak Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.

Korban  perempuan tersebut merupakan warga Kavling Serut Jaya, Bekasi Barat.

Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan
Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan (IST TribunWow)

Baca juga: Kasus Penganiayaan 8 Anak SDN Kranggot Cilegon oleh Pensiunan Polisi Berujung Damai

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Kamis (9/2/2023).

Menurut Ipda Galih, pada pukul 09.00 WIB kemarin, petugas piket Satreskrim Polres Tangsel mendapatkan informasi dari petugas patroli jalan raya Mabes Polri.

Saat itu petugas patroli jalan raya melaksanakan patroli di area KM 21- 26 A.

Setiba di tempat kejadian perkara KM 25 A, ditemukan seorang wanita umur 25 tahun yang mengaku bernama Fadiah Permatasari yang minta tolong kepada petugas.

Saat itu, perempuan tersebut diduga sebagai korban penganiayaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved