Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang
Kejari Pandeglang Minta Polisi Selesaikan Berkas Kasus Pembunuhan Elisa Siti Mulyani Sebelum 30 Hari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang meminta polisi menyelesaikan berkas kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang meminta polisi menyelesaikan berkas kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22).
Diketahui, Polres Pandeglang sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Pandeglang, Senin (13/2/2023).
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane mengatakan, pihaknya masih menunggu berkas kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani lengkap sebelum 30 hari.
"Kalau dalam waktu 30 hari SPDP tidak disertai berkas. Kami akan mengirimkan lagi surat ke kepolisan tentang perkembangan perkara tersebut seperti apa," katanya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Polisi Serahkan SPDP Kasus Pembunuhan Elisa Siti Mulyani ke Kejari Pandegalang
Dalam kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani, mantan wartawan Republika ini terjun langsung sebagai Jaksa, didampingi oleh Kasi Pidana Umum dan Kasi Datun.
Helena mengaku, ingin kasus tersebut terbuka secara jelas. Baik dari sisi bukti kasus pembunuhan hingga putusan hakim Pengadilan Negeri (PN).
"Jangan sampai bulak balik perkara, atau misalkan nanti tidak bisa memberikan bukti yang jelas," ujarnya.
"Atau nanti hakim misalnya, memutus tidak sesuai, nah ini semoga berjalan dengan baik," pungkasnya.
Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi di Kota Serang, dibunuh oleh mantan pacarnya, Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Rabu (8/2/2023).
Satreskrim Polres Pandeglang saat ini sudah memeriksa 7 orang saksi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keluarga tersangka.
Satreskrim Polres Pandeglang juga memastikan akan membuka kasus ini secara transparan, meski ayah Riko Arizka disebut-sebut sebagai anak polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Lebak.
| Terungkap Awal Mula Riko Arizka Membunuh Elisa Siti Mulyani dengan Kloset, Pelaku Membuntuti Korban |
|
|---|
| Rekonstruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani: Datangkan 8 Saksi dan Peragakan 30 Adegan Sadis |
|
|---|
| REKA ADEGAN: Elisa Sudah Lemas Tercekik, Riko Malah Makin Kesetanan, Ambil Kloset Lalu Hantam Korban |
|
|---|
| Polisi Sebut 30 Adegan Dilakukan Tersangka Riko Arizka saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Elisa |
|
|---|
| Delapan Saksi Dihadirkan dalam Rekontruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.