Kabar Seleb

Rizky Billar dan Lesti Sambangi Jhon LBF, Padahal Sang Pengusaha Tersandung Dugaan Penipuan Rp 1,8 M

Rizky Billar dan Lesti Kejora kedapatan sambangi kediaman rumah Jhon LBF alias Henry Kurnia Adhi Sutikno

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten.com/Jhon.lbf_official
Jhon LBF bersama Rizky Billar dan Lesti Kejora, Minggu (19/2/2023) 

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

Baca juga: Rizky Billar Terus Singgung KDRT Viral, Pelesetkan Nama Sang Istri jadi Lesti Kebanting: Candaan

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

Adapun total kerugian yang diajukan ialah senilai Rp1,8 Miliar.

"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya. 


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Jhon LBF Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Unggah Video Bareng Rizky Billar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved