Tanggapan Warga Terhadap Pemberlakuan Tilang ETLE di Kabupaten Lebak

Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini sudah diberlakukan di wilayah Kabupaten Lebak.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Nurandi
Jalan Multatuli, Rangkasbitung, merupakan satu-satunya jalan yang diterapkan tilang ETLE, Rabu (22/2/2023). Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini sudah diberlakukan di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini sudah diberlakukan di wilayah Kabupaten Lebak.

Pemasangan ETLE di Lebak diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran yang terjadi, khususnya di jalanan Ibu Kota Kabupaten Lebak, Rangkasbitung.

Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, sangat penting keberadaan ETLE di Lebak untuk keselamatan berlalu lintas.

"Jadi ini sangat penting yah untuk keselamatan berlalu lintas. Kalau kita sudah tertib mulai dari diri sendiri. Saya yakin, bisa menjadikan Lebak ini contoh, bagi kota/kabupaten yang lain," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (22/2/2023).

Dirinya menyebutakan, kecelakaan juga berawal dari kelalaian, sehingga dengan dipasangnya ETLE, masyarakat akan tertib berlalulintas.

"Karena kecelakaan itu terjadi pasti ada kelalaian, berlalu lintas, jadi sama-sama kita kampanyekan menggunakan helm dan ketaatan dalam berlalu lintas," ujarnya.

Pemasangan ETLE di Rangkasbitung tepatnya berada di jalan Multatuli, Rangkasbitung.

Pengendara yang terkena tilang ETLE, akan membayar dan melakukan proses administrasi menggunakan sistem online.

Fiat menuturkan, masyarakat wajib melengkapi kelengkapan sesuai administrasi saat berkendara.

"Hal itu dilakukan oleh perorangan, baik pengendara roda dua dan empat," katanya.

Terkait penerapan ETLE di Rangkasbitung Lebak, pengendara motor, Chandra, yang merupakan warga Rangkasbitung mengatakan, tilang ETLE merupakan bentuk kemajuan di Rangkasbitung Lebak.

"Jadi kan masyarakat enggak harus ribet datang, atau bolak-balik dalam mengurus surat tilangnya," katanya saat berada di Jalan Multatuli.

Dirinya mengungkapkan, sebagai warga, dirinya sangat mendukung keberadaan ETLE di Rangkasbitung.

"Karena kan ini untuk kebaikan, yang pasti mendukung keberadaan ETLE di Lebak," ucapannya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved