Dua Kamera CCTV ETLE Sudah Terpasang, Satlantas Polres Cilegon Segera Berlakukan Tilang Elektronik
Satlantas Polres Cilegon tidak lama lagi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cilegon.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon akan segera menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cilegon.
Satlantas Polres Cilegon telah memasang dua titik kamera CCTV pengawas di Jalan Protokol, tepatnya di area Simpang Tiga tugu Land Mark Cilegon, dan di sekitar Jalan Pondok Cilegon Indah (PCI).
Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, untuk pemberlakuan ETLE CCTV di Kota Cilegon, akan diterapkan mulai Maret 2023 mendatang.
Namun demikian, saat ini Polres Cilegon hanya memberlakukan ETLE mobile.
"InsyaAllah bulan Maret, saat ini baru dipasang kameranya, tapi belum diaktifkan," ujar Haris, kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
"Mudah-mudahan bulan depan, sementara kita masih menggunakan handphone (ETLE Mobile-Red)."
"Titik pemasangan kamera ETLE, kita pasang dua titik di Simpang dan di PCI," tambahnya.
Ia menyampaikan, bagi pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, nantinya akan mendapat surat tilang yang diantar langsung oleh Petugas Pos Indonesia, atau kurir ke alamat yang tertera.
“Nanti pelaksanaannya sambil berjalan, sementara kita masih mobile menggunakan handphone. Diberikan surat kepada pelanggar ke rumahnya,” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cctv-etle-di-kota-cilegon.jpg)