Pergoki Suami Terima Chat Mesra, Istri di Serang Banten Dicekik, Dijambak hingga Diseret
MA (19) menjadi korban penganiayaan. Insiden itu terjadi setelah MA memergoki suaminya menerima chat mesra di WhatsApp
Editor:
Glery Lazuardi
Ilustrasi via Sripoku
Ilustrasi penganiayaan. MA (19) menjadi korban penganiayaan. Insiden itu terjadi setelah MA memergoki suaminya menerima chat mesra di WhatsApp diduga dari seorang perempuan. MJ menganiaya korban mulai dari mencekik leher, menjambak rambut, hingga menyeret korban hingga menderita luka-luka.
Laporan itu ditindaklanjuti Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Serang dengan melakukan penyelidikan dan pada 4 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB pelaku ditangkap.
"MJ sudah ditangkap saat yang bersangkutan berada di dalam rumahnya," ujar Dedi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
MA (19) became a victim of persecution.
The incident occurred after the Supreme Court caught her husband receiving intimate chats on WhatsApp allegedly from a woman.
MJ abused the victim, starting from choking her neck, grabbing her hair, and dragging the victim until she suffered injuries.
Baca Juga
| Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten |
|
|---|
| "Katanya Buat Administrasi dan Ongkos" Bantuan Modal UMKM Kabupaten Serang Dipotong Rp500 Ribu |
|
|---|
| Open Bidding 6 Kepala OPD Pemkab Serang Resmi Dibuka, BKPSDM Sebut Sudah Ada 10 Pejabat Mendaftar |
|
|---|
| Ini Sederet Program yang Akan Dijalani Novri saat Pimpin Kesbangpol : Ada Gerakan Banten Cinta NKRI |
|
|---|
| DP3AKKB Banten Sebut Rumah Tak Layak Huni Jadi Hulu Stunting dan TBC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-kdrt-kekerasan-terhadap-perempuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.