Pergoki Suami Terima Chat Mesra, Istri di Serang Banten Dicekik, Dijambak hingga Diseret

MA (19) menjadi korban penganiayaan. Insiden itu terjadi setelah MA memergoki suaminya menerima chat mesra di WhatsApp

Editor: Glery Lazuardi
Ilustrasi via Sripoku
Ilustrasi penganiayaan. MA (19) menjadi korban penganiayaan. Insiden itu terjadi setelah MA memergoki suaminya menerima chat mesra di WhatsApp diduga dari seorang perempuan. MJ menganiaya korban mulai dari mencekik leher, menjambak rambut, hingga menyeret korban hingga menderita luka-luka. 

Laporan itu ditindaklanjuti Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Serang dengan melakukan penyelidikan dan pada 4 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB pelaku ditangkap.

"MJ sudah ditangkap saat yang bersangkutan berada di dalam rumahnya," ujar Dedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

MA (19) became a victim of persecution.

 

The incident occurred after the Supreme Court caught her husband receiving intimate chats on WhatsApp allegedly from a woman.

 

MJ abused the victim, starting from choking her neck, grabbing her hair, and dragging the victim until she suffered injuries.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved