RSJKO di Banten Bakal Dibangun Tahun 2024, Dinkes Sebut Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat di Banten rencananya bakal dibangun di Tahun 2024.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, Provinsi Banten menjadi salah satu daerah prioritas untuk melakukan pembangunan RSJKO. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Provinsi Banten terus dilanjutkan.

Meski sempat gagal dibangun pada Tahun 2023 ini, namun pembangunan RSJKO ini kini direncanakan akan dibangun Tahun 2024.

Sebab Pemerintah Provinsi Banten menjadi salah satu daerah prioritas, untuk melakukan pembangunan RSJKO.

"Untuk RSJKO, rencanannya pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk anggaran pembangunannya, karena kita tidak mencukupi anggarannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kepada awak media, Rabu (8/3/2023).

Proses pembangunan ini akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang dipromotori oleh Menko PMK.

Ati mengatakan, Menko PMK akan memberikan anggaran kepada Pemprov Banten melalui dana alokasi khusus (DAK).

"Rencana besarannya akan dicover semua, saya enggak tahu bagaimana, kan biasanya prosesnya itu kan sampai dititik terakhir beda rencana," ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten sudah berusaha untuk membangun RSJKO sejak Tahun 2021.

Dari mulai pembebebasan lahan, mematangan lahan, bahkan di detail engineering design (DED) yang diperlukan untuk pembangunan RSJKO itu sudah disiapkan.

Namun pada tahun 2022 hingga tahun 2023 ini, rencana pembangunan itu belum juga terwujud dikarenakan sejumlah faktor.

Sehingga rencananya pembangunan itu akan dilakukan pada tahun 2024, dengan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved