Bahas Persoalan Tenaga Honorer, Ini Hasil Pertemuan Pemprov Banten dengan Komisi I DPRD Banten

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, bersama kepala OPD Provinsi Banten lainnya menghadiri panggilan Komisi I DPRD Banten, pada Jumat (17/3/2023).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, bersama Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dan Kepala Dinas Dindikbud Banten Tabrani baru saja menghadiri panggilan Komisi I DPRD Banten, pada Jumat (17/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, bersama Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dan Kepala Dinas Dindikbud Banten Tabrani menghadiri panggilan Komisi I DPRD Banten, pada Jumat (17/3/2023).

Mereka dipanggil untuk menjelaskan persoalan yang dialami sejumlah tenaga honorer, di lingkungan Provinsi Banten.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah, dan dihadiri Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat, dan sejumlah perwakilan tenaga honorer di Banten.

Baik itu tenaga honorer yang diberhentikan karena dianggap telah pensiun, honorer guru yang telah lolos passing grade namun belum diangkat jadi PPPK dan sejumlah honorer lainnya.

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti menuturkan, kehadiran mereka ke komisi I DPRD Provinsi Banten dalam rangka mengkonfirmasi sejumlah hal.

"Yang pertama kita mengkonfirmasikan terkait adanya selisih antara rencana usulan dengan realisasi," katanya kepada awak media saat di DPRD Banten, Jumat (17/3/2023).

Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, kata Virgo, semua kebijakan tentang honorer itu ditentukan oleh pemerintah pusat.

Kemudian terkait hasil usulan dan direalisasikan berapa jumlah kuota dan lainnya, juga ditentukan dari pemerintah pusat.

"Kita hanya menyediakan tempat saja sebenarnya, semuanya menjadi kebijakan pusat, karena pusat juga mungkin memperhatikan kemampuan pemerintah daerah," ungkapnya.

Adapun langkah selebihnya, kata Virgo, Pemprov Banten meminta kepada seluruh tenaga honorer di lingkungan Provinsi Banten agar bersama-sama berdoa, supaya pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik.

"Daripada kita emosi semua rumit, lebih baik kita bersama-sama berdoa. Kami itu bukan tidak berfikir untuk itu, jika berbicara honorer dari k1 k2 itu kita pikirin. Semua pasti ada jalannya," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga, dibahas terkait sejumlah tenaga honorer guru dan tenaga teknis lainnya, yang diberhentikan karena memasuki batas usia pensiun (BUP).

Di mana sebelumnya sentar dikabarkan tentang banyaknya tenaga honorer di Banten, diberhentikan karena telah memasuki BUP.

"Nanti ini kita kaji dulu, karena sebenarnya kan itu sudah masuk batas usia pensiun. Cuma memang belum ada aturan yang mengatur itu," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved