Jelang Bulan Ramadan 2023, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Kampanye Berkedok Sedekah
Hingga saat ini para anggota Pemilu masih belum ditentukan secara definitif. Sehingga Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan.
TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti para peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut lantaran adanya peluang bagi peserta Pemilu 2024 melakukan pelanggaran dalam kedok balutan menyambut bulan Ramadan.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tidak melarang peserta pemilu untuk melakukan perbuatan-perbuatan seperti bersedekah atau memberi santunan kepada orang yang membutuhkan.
Namun begitu ia menegaskan jangan sampai kesempatan tersebut disisipkan dengan janji-janji kampanye hingga menyelipkan sejumlah uang di dalamnya.
Baca juga: Temuan PPATK Soal Dana Rp 45 T Hasil Kejahatan Lingkungan: Sebagian Mengalir untuk Pemenangan Pemilu
“Bawaslu tidak melarang orang untuk berbuat kebaikan. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan,” kata Lolly kepada awak media ditemui di hotel bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
“Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,” tambahnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini Bawaslu masih belum dapat melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.
Sebab hingga saat ini para anggota pemilu masih belum ditentukan secara definitif. Sehingga Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan.
“Sejauh ini kami memberikan surat imbauan. Karena memang belum ada kan, calon secara definitif belum ada. Tapi Bawaslu tidak boleh tutup mata terhadap berbagai potensi yang mengarah ke sana,” tutur Lolly.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masuk Bulan Suci Ramadan, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jangan Kampanye Berkedok Sedekah
| Sosok Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Naik Private Jet 59 Kali di Pemilu 2024 : Cek Hartanya |
|
|---|
| Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik: Tantangan Demokrasi di Era Digital |
|
|---|
| Sosok Zaenal Muttaqin di Mata Anggota Bawaslu Banten dan Kader GMNI |
|
|---|
| Kabar Duka! Anggota Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin Meninggal Dunia di Jakarta |
|
|---|
| Soal Kasus Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Sebut Masih Dalam Proses Penyidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/logo-bawaslu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.