Jelang Bulan Ramadan 2023, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Kampanye Berkedok Sedekah

Hingga saat ini para anggota Pemilu masih belum ditentukan secara definitif. Sehingga Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan.

Editor: Vega Dhini
Tribun Jogja via Tribunnewswiki
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 

TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti para peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut lantaran adanya peluang bagi peserta Pemilu 2024 melakukan pelanggaran dalam kedok balutan menyambut bulan Ramadan.

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. (Ilustarsi/Net)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tidak melarang peserta pemilu untuk melakukan perbuatan-perbuatan seperti bersedekah atau memberi santunan kepada orang yang membutuhkan.

Namun begitu ia menegaskan jangan sampai kesempatan tersebut disisipkan dengan janji-janji kampanye hingga menyelipkan sejumlah uang di dalamnya.

Baca juga: Temuan PPATK Soal Dana Rp 45 T Hasil Kejahatan Lingkungan: Sebagian Mengalir untuk Pemenangan Pemilu

“Bawaslu tidak melarang orang untuk berbuat kebaikan. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan,” kata Lolly kepada awak media ditemui di hotel bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

“Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang,” tambahnya. 

Lebih lanjut, hingga saat ini Bawaslu masih belum dapat melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Sebab hingga saat ini para anggota pemilu masih belum ditentukan secara definitif. Sehingga Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan.

“Sejauh ini kami memberikan surat imbauan. Karena memang belum ada kan, calon secara definitif belum ada. Tapi Bawaslu tidak boleh tutup mata terhadap berbagai potensi yang mengarah ke sana,” tutur Lolly.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masuk Bulan Suci Ramadan, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Jangan Kampanye Berkedok Sedekah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved