Peras PMI Non Prosedural, Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga pelaku pemerasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Via TribunJakarta.com
Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga pelaku pemerasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tiga pelaku pemerasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Ketiga pelau tersebut FF (21), IK (22), dan GEJ (34) yang mengaku-ngaku sebagai polisi gadungan.

Aksi pemerasan terhadap PMI non prosedural ini dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Bisnis Impor Baju Bekas Dilarang, Pedagang: Pengalihan Isu Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, satu di antara tiga pelaku yakni FF masih berstatus mahasiswa aktif.

"Ada 1 berinisial FF statusnya masih pelajar yang berperan berpura-pura sebagai korban yakni jadi PMI rekanan korban asli," jelas Reza saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Reza, FF nekat menipu dan berkomplot dengan IK dan GEJ si polisi gadungan karena tuntutan hidup.

Bahwa FF melakukan pemerasan bukan alasan karena untuk membiayai kuliahnya.

"Digunakan untuk keperluan sehari-hari saja. Mahasiswa, bukan untuk biaya kuliah," ujar Reza.

Diberitakan sebelumnya, tindak pidana pemerasan oleh polisi gadungan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3/2023) lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Tak pandang bulu, para korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat bekerja ke Filipina.

Ketiga korban yang menjadi korban pemerasan polisi gadungan tersebut adalah AR (26), PB (24), dan R (22) yang hendak bertolak ke Filipina menggunakan Cebu Pacific.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, para pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi Bandara Soekarno-Hatta untuk menakut-nakuti korban dan menggasak hartanya.

"Berpura-pura menjadi anggota polisi dan mencegat PMI non-prosedural yang akan berangkat ke luar negeri dengan membawa air softgun jenis pistol," papar Reza saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

Para pelaku berjumlah tiga orang yakni FF (21), IK (22), dan GEJ (34) yang merupakan otak dari tindak pidana pemerasan ini.

Lanjut Reza, setelah dicegat, para korban dipaksa masuk ke dalam mobil yang sudah dikendarai IK yang kemudian terjadi tindak pemerasan.

"Di dalam mobil yang sudah terparkir, tersangka mengambil barang milik korban serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap," jelas dia.

Baca juga: Digagalkan Satpam, Pelaku Perampokan Bank Arta Bersenjata Api di Lampung Tertangkap Polisi

Alhasil, setelah meminta uang tebusan, barang-barang milik korban ikut digasak tersangka.

Seperti handphone, uang tunai, dokumen keberangkatan, paspor, KTP, membuat korban merugi sekira Rp 8 juta.

Karena ada teriakan korban diparkiran Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, petugas dari AVSEC langsung menghampiri dan melaporkan kejadian ke polisi.

Dari kejadian tersebut, polisi mengendus keberadaan pelaku yang tersebar dibeberapa kota yang berbeda seperti Sukabumi, Garut, dan Kalimantan.

Para tersangka polisi gadungan tersebut pun dijerat Pasal 386 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dengan masing-masing dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Reza.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cari Duit Saat Kuliah, Pria Ini Gabung Sindikat Polisi Gadungan Peras PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved