Kabar Seleb

Pihak KUA Bandung Sebut Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Menikah Siri, Informasi Ketua RT Menguatkan

Pihak KUA Bandung Kecamatan Sukasari sebut Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa menikah secara agama atau nikah siri

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase Tribun Banten
Pihak KUA Bandung sebut Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa menikah secara agama atau nikah siri 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak KUA Bandung Kecamatan Sukasari sebut Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa menikah secara agama atau nikah siri.

Pasalnya berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat.

Pihak KUA Kecamatan Sukasari tempat Alshad Ahmad tinggal menyebut, tak ada berkas pernikahan Alshad dengan Nissa Asyifa yang tercatat di KUA tersebut.

Hal tersebut disampaikan Suryantoni Hermawan, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukasari, Bandung, yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/3/2023)

Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad
Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad (Instagram/@nissasyf/Tiktok/@shadTia)

Baca juga: Kakak Alshad Ahmad Disebut Pernah Minta Nissa Asyifa Lakukan Aborsi, Kini Banjir Hujatan

"Setelah kita cek tidak ada data pernikahan itu ," ucap Suryantoni Hermawan.

Suryantoni Hermawan juga memastikan pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak pernah didaftarkan ke KUA tersebut.

"Bisa kita pastikan bahwasannya pernikahan tersebut tidak pernah didaftarkan di KUA dan tidak pernah kita laksanakan."

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA kita," sambungnya.

Suryantoni Hermawan menuturkan, jika Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa akan mengesahkan pernikahan maka keduanya harus melalui jalur Pengadilan Agama.

"Sebagai warga negara kalau mereka merasa pernah ada pernikahan di antara mereka dan mereka ingin mengesahkan pernikahan itu ya memang jalurnya memang harus melalui Pengadilan Agama bukan melalui kita."

"Nanti mereka memohon dengan memberikan penjelasan-penjelasan tentang pernikahan mereka, kalau alasan tersebut diterima oleh majelis hakim ya pernikahan mereka yang pernah terjadi disahkan oleh negara melalui majelis hakim," paparnya.

Baca juga: Lari dari Masalah, Alshad Ahmad Pergi Liburan ke Afrika Diduga Beli Jerapah Rp 3 M: Lucu Banget

KUA Alshad xxxxxxx
Komentar Penghulu KUA Bandung terkait berkas pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang tak tercatat.

Menyorotin kasus yang terjadi pada Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Suryantoni Hermawan menyebut ada dua permohonan.

Permohonan pertama dalah permohonan sidang isbat nikah dan yang kedua permohonan cerai talak.

"Ada dua permohonan satu permohonan isbat nikah dan satunya permohonan cerai talak," imbuhnya.

Dalam kasus Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terdapat permohonan isbat nikah, Suryantoni Hermawan pun memastikan keduanya menikah secara siri.

Pasalnya, jika pernikahan keduanya tercatat Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa bisa langsung mengajukan proses perceraian.

"Karena itu isbat pasti nikahnya nikah siri, kalau nikahnya tercatat tidak perlu isbat, langsung saja proses cerai," bebernya.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik lagu Usai - Tiara Andini, Lagu yang Kembali Viral Buntut Kasus Alshad Ahmad

Nisya XXXXcvbnb
Komentar ketua RT Nissa Asyifa terkait berkas prnikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat.

Hal serupa juga dituturkan oleh ketua RT di lingkungan Nissa Asyifa tinggal.

Ujang Karya, ketua RT di lingkungan Nissa Asyifa tinggal mengaku tak mengetahui adanya pernikahan antara Nissa dengan Alshad.

"Selama Bapak jadi RT nggak ada pernikahan, kalau ke RT mungkin bikin surat NA (surat rekomendasi nikah) harus itu mah," ucap Ujang.

Ia pun mengaku tak pernah mendapat laporan soal pernikahan Nissa Asyifa dengan keponakan artis Raffi Ahmad tersebut.

"Nggak tahu, soalnya nggak ada laporan," tutupnya.

Tata Rustandi, ketua RW dilingkungan Alshad Ahmad pun menuturkan hal yang sama.

Pihak keluarga Alshad selama ini tidak pernah meminta surat keterangan untuk mengurus pernikahan.

Nisya Alsad xxxxx
Komentar ketua RW Alshad terkait berkas prnikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tak tercatat.

"Tidak ada kebetulan tidak ada surat pengantar dari RT dan RW-nya bahkan dari kelurahan dan di KUA juga tidak ada."

"Itu mungkin nikahnya di istrinya," ucap Tata Rustandi.

Lebih lanjut Tata menjelaskan, pernikahan siri tidak memerlukan surat pengantar.

"Kalau biasanya nikah siri itu nggak ada surat pengantar dari RT dan RW, bahkan tidak tahu dari kelurahan sampai ke KUA juga tidak tahu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriellla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat, Pihak KUA Bandung: Menikah Siri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved