Dianggap Tak Adil, Sri Mulyani dan Kemenpan Evaluasi Tunjangan PNS yang Timbulkan Kecemburuan Sosial

Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dievaluasi terkait besarannya oleh Sri Mulyani dengan menggandeng Menteri PAN RB

Editor: Siti Nurul Hamidah
Setkab.go.id
Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dievaluasi terkait besarannya oleh Sri Mulyani dengan menggandeng Menteri PAN RB 

TRIBUNBANTEN.COM - Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dievaluasi terkait besarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan menggendeng Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Evaluasi tersebut dilakukan karena santernya pembicaraan yang menyebut bahwa tunjangan kinerja PNS tidak adil.

Sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial pada instansi terkait.

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati (Istimewa via Tribunnews.com)

"Memang kami dengan Menpan RB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga ada beberapa program desain yang dibuat Menpan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Bea Cukai Disentil Sri Mulyani Usai Kejadian Koper Putri Gus Dur Diacak-acak di Bandara Soeta

"Kami sekarang sedang sama-sama Menpan RB (membahas) terkait tukin itu," lanjutnya

Adapun Sri Mulyani mengatakan hal itu sesuai Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra mengkritik terkait tukin PNS.

Menurutnya, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) No. 27 tahun 2015 tukin di DJP Kemenkeu paling rendah Rp 5,3 juta dan tertinggi Rp 117,3 juta.

"Tunjangan DJP paling rendah Rp 5,3 juta tertinggi Rp 117,3 juta," ujarnya.

Sementara di Kemenag, Vera menuturkan berdasarkan Perpres No 130 tahun 2018 menyebutkan tukin terendah Rp 1,9 juta dan tertinggi Rp 29 juta.

"Ini sangat tidak adil. Sehingga, muncul kasus-kasus ini menjadi kecemburuan sosial di kementerian lembaga lain," katanya.

Baca juga: PLN Raih Penghargaan dari PII, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Contoh yang Baik Dukung Infrastruktur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Bersama Menteri PANRB Evaluasi Besaran Tunjangan Kinerja PNS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved