Dianggap Tak Adil, Sri Mulyani dan Kemenpan Evaluasi Tunjangan PNS yang Timbulkan Kecemburuan Sosial
Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dievaluasi terkait besarannya oleh Sri Mulyani dengan menggandeng Menteri PAN RB
TRIBUNBANTEN.COM - Tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dievaluasi terkait besarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan menggendeng Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Evaluasi tersebut dilakukan karena santernya pembicaraan yang menyebut bahwa tunjangan kinerja PNS tidak adil.
Sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial pada instansi terkait.
"Memang kami dengan Menpan RB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga ada beberapa program desain yang dibuat Menpan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Bea Cukai Disentil Sri Mulyani Usai Kejadian Koper Putri Gus Dur Diacak-acak di Bandara Soeta
"Kami sekarang sedang sama-sama Menpan RB (membahas) terkait tukin itu," lanjutnya
Adapun Sri Mulyani mengatakan hal itu sesuai Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Vera Febyanthy dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra mengkritik terkait tukin PNS.
Menurutnya, berdasarkan peraturan presiden (Perpres) No. 27 tahun 2015 tukin di DJP Kemenkeu paling rendah Rp 5,3 juta dan tertinggi Rp 117,3 juta.
"Tunjangan DJP paling rendah Rp 5,3 juta tertinggi Rp 117,3 juta," ujarnya.
Sementara di Kemenag, Vera menuturkan berdasarkan Perpres No 130 tahun 2018 menyebutkan tukin terendah Rp 1,9 juta dan tertinggi Rp 29 juta.
"Ini sangat tidak adil. Sehingga, muncul kasus-kasus ini menjadi kecemburuan sosial di kementerian lembaga lain," katanya.
Baca juga: PLN Raih Penghargaan dari PII, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Contoh yang Baik Dukung Infrastruktur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Bersama Menteri PANRB Evaluasi Besaran Tunjangan Kinerja PNS
| Adiknya Jadi Kepala Bapenda Banten, Dimyati Sebut: Basic-nya Ikuti Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| Terkesan Cari Sensasi, Rocky Gerung Curiga Purbaya Berambisi Nyalon di Pilpres 2029 |
|
|---|
| Gaya Koboi Menyerang Purbaya Ternyata Sudah Atas Restu Presiden Prabowo |
|
|---|
| Serang Balik Sentilan Hasan Nasbi, Purbaya: Pemerintah Stabil di Mata Masyarakat kecuali di Mata Dia |
|
|---|
| Tagih Tunggakan Jam 5 Pagi, Purbaya Minta Pegawai Pajak di Tigaraksa Tangerang Diberi Sanksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.