Masa Pj Gubernur Banten
DPRD Resmi Tetapkan 3 Nama, Al Muktabar Kembali Dicalonkan Jadi Pj Gubernur Banten
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi memilih tiga nama untuk menjadi calon Pj gubernur Banten berikutnya.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi memilih tiga nama untuk menjadi calon Pj gubernur Banten berikutnya.
Menariknya, di antara tiga nama yang dicalonkan untuk menjadi Pj Gubernu Banten selanjutnya, nama Al Muktabar menjadi salah satu yang dicalonkan kembali.
Seperti diketahui, jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pad 12 Mei 2023.
- Agus Sudrajat. Ia merupakan salah satu pejabat eselon 1 yang menjabat di Lembaga Administrasi Negara.
- Al Muktabar. Ia merupakan pejabat eselon 1 yang menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten, sekaligus saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
- Sugeng Hariyono. Ia merupakan pejabat eselon 1 yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kemendagri.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa tiga nama itu disebutkan tidak menggunakan rangking, melainkan urutan secara alfabet.
"Jadi urutan pertama itu adalah bapak Agus Sudrajat, urutan kedua itu adalah bapak Al Muktabar dan yang ketiga itu adalah bapak Sugeng," ujar Andra Soni saat ditemui di kantor DPRD Banten, usai rapat pimpinan penentuan tiga nama calon pj gubernur Banten, Rabu (5/4/2023).
"Mereka menurut kami mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan melalui proses karir yang panjang," katanya.
Andra Soni menyampaikan, bahwa nama-nama tersebut diusulkan sesuai kesimpulan bersama dengan para pimpinan fraksi.
Sebelumnya, ada banyak nama yang dicalonkan oleh sejumlah tokoh masyarakat hingga para pimpinan fraksi.
Namun tiga nama tersebut yang kemudian diputuskan bersama, melalui rapat pimpinan untuk diusulkan ke Kemendagri.
Mengingat DPRD Banten diminta untuk mengusulkan tiga nama calon gubernur Banten, maksimal tanggal 6 April 2023.
Sebab masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pad 12 Mei 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.