Lebaran 2023

Kuota Mudik Gratis Terpenuhi, Pemprov Banten Dorong Pihak Swasta Buat Program Serupa

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten, Virgojanti mendorong swasta membuat program mudik gratis Lebaran 2023.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
nurandi
Ilustrasi mudik Lebaran. Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten, Virgojanti mendorong swasta membuat program mudik gratis Lebaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten, Virgojanti mendorong swasta membuat program mudik gratis Lebaran 2023.

"Perusahaan mana saja yang melakukan langkah-langkah membahagiakan pegawai, biasanya ada untuk karyawan dan sebagainya," ujarnya saat di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Tarif Tol Serang-Panimbang Jelang Mudik Lebaran 2023, Pengelola Pastikan Tak Ada Kenaikan

Pemprov Banten mendorong swasta membuat program mudik gratis Lebaran 2023 melihat antusias masyarakat Banten yang akan melaksanakan mudik.

Sebelumnya, Pemprov Banten telah menyiapkan sekitar 900 tiket gratis untuk para pemudik asal warga Banten.

Namun kurang dari 24 jam, kuota itu langsung terepnuhi meskipun jadwal pendaftaran masih belum selesai.

Sejauh ini, dia mengaku, belum mendapat informasi melalui Dinas Perhubungan atau Perusahaan soal program mudik gratis.

"Saya belum dapat data informasinya, nanti akan saya sampaikan. Insya Allah nanti kita dorong itu," ujarnya.

Yang pasti, kata dia, dari Pemprov Banten telah menyiapkan mudik gratis kepada masyarakat Banten.

Menurut dia, program itu dilakukan sebagai antisipasi supaya tidak ada lonjakan harga tiket yang dikhawatirkan bisa menjadi pemicu inflasi.

"Sudah saya ingatkan supaya organisasi perangkat daerah untuk melakukan aksi-aksi pengawasan terhadap harga eceran barang kebutuhan pokok harga tertingginya berapa," kata dia.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, 15 Ribu Kendaraan Bermotor Diprediksi Padati Gerbang Tol Rangkasbitung

Jangan sampai di lapangan, kata dia, harga barang kebutuhan pokok di liuar harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk tarif angkutan, juga bagaimana praktik di lapangan untuk diawasi. Tentunya tidak bisa hanya provinsi saja termasuk Dinas Perhubungan kabupaten kota juga harus mengawasi itu," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved