Jadi Prioritas, 472 Jemaah Haji Lansia di Banten akan Diberangkatkan Tahun Ini
Sebanyak 9.461 calon jemaah haji asal Provinsi Banten akan diberangkatkan pada tahun 2023 atau 1444 H.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sebanyak 9.461 calon jemaah haji asal Provinsi Banten akan diberangkatkan pada tahun 2023 ini atau 1444 H.
Dari jumlah itu, ada ratusan jemaah lanjut usia (Lansia) menjadi calon jemaah haji yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini.
"Jumlahnya ada sekitar 472 jemaah atau 5 persen dari kuota provinsi yang akan diberangkatkan tahun 2023," ujar Kasi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Banten, Uesul Qurni Subkor saat ditemui di kantornya, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2023 Dibuka, Kemenag Banten Imbau Jemaah Jangan Sampai Terlewat
Ues menerangkan, bahwa para lansia yang diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun 2023 ini, diambil sesuai umur yang paling tua, yang dihitung sejak 5 tahun menjelang keberangkatan.
Adapun jemaah prioritas lansia yang akan diberangkatkan tahun ini, mulai dari usia 83 tahun sampai dengan usia 97 tahun.
"Karena kita ramah lansia, jadi cukup lumayan banyak tahun ini (yang diberangkatkan,-red)," ungkapnya.
Walaupun jemaah haji lansia ini harus mendapatkan pendampingan secara ekstra pendampingan.
Namun diakui Ues, saat ini pihaknya belum memiliki pendampingan mahram khusus lansia.
"Makanya ditumbuhkanlah nilai sosial, nilai saling membantu antara jamaah satu dengan yang lain. Sehingga menyusun kloternya pun kita bagi secara proporsional," terangnya.
Disampaikan Ues, khusus untuk jemaah prioritas lansia agar tidak menumpuk dalam satu kloter.
Maka pembagiaan jemaah lansia setiap kloternya dibagi secara proporsional.
Upaya tersebut dilakukan agar para jemaah lainnya bisa saling membantu setiap jemaah di masing-masing kloter.
"Tentunya untuk lansia yang akan diberangkatkan ini, yaitu jemaah yang sudah lolos istithaah kesehatan."
"Bagi jemaah yang memasuki usia pikun atau mengalami sakit permanen boleh diganti dengan anggota keluarganya yang lain," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.