Kemenag Banten: Hikmah Mengeluarkan Zakat untuk Membersihkan, Mensucikan, dan Menambah Harta
Sebagai pelengkap bagi para pemeluk agama Islam, tentunya umat diwajibkan untuk mengeluarkan zakat yang terdiri atas mal dan fitrah.
|
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Tribunnews.com
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat Banten yang beragam Islam untuk menunaikan zakat.
Zakat menjadi suatu keharusan bagi seluruh umat Islam bukan hanya di dunia, tapi di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Untuk itu, Kanwil Kemenag Provinsi Banten mengajak para umat Islam di Banten untuk menunaikan zakat.
"Atas nama Kanwil Kemenag Banten, kami mengimbau, mengajak kepada semua umat Islam untuk dapat kirainnya memberikan zakat sesuai nishabnya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Baca Juga