Kemenag Banten: Hikmah Mengeluarkan Zakat untuk Membersihkan, Mensucikan, dan Menambah Harta

Sebagai pelengkap bagi para pemeluk agama Islam, tentunya umat diwajibkan untuk mengeluarkan zakat yang terdiri atas mal dan fitrah.

|
Tribunnews.com
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat Banten yang beragam Islam untuk menunaikan zakat. 

Zakat menjadi suatu keharusan bagi seluruh umat Islam bukan hanya di dunia, tapi di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

Untuk itu, Kanwil Kemenag Provinsi Banten mengajak para umat Islam di Banten untuk menunaikan zakat.

"Atas nama Kanwil Kemenag Banten, kami mengimbau, mengajak kepada semua umat Islam untuk dapat kirainnya memberikan zakat sesuai nishabnya," ujarnya.

 

masyhudi
Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten, Masyhudi.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved