Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo, Gus Miftah Membantah: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon!
Nama pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
TRIBUNBANTEN.COM - Nama pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Saat itu, Gus Miftah sempat melelang blankon dengan harga Rp 900 juta yang dimenangkan oleh Wahyu Kenzo.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Haji Faisal Ungkap Kronologi Donasi Gala yang Disebut Bersumber dari Robot Trading ATG: Lelang Buku
Tak ingin masalah melebar, Gus Miftah pun buka sura.
"Tuduhan ke saya ini engga benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.
Gus Miftah mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blankon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima.
"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak taHu uangnya darimana," ucapnya.
"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," sambungnya.
Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.
"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.

Baca juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Robot Trading ATG, Akui Kenal Wahyu Kenzo: Tapi Nggak Pernah Dapat Hadiah
Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.
Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.
Bahkan, Zainuk Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.
Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.
Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.
Ungkap Punya Bukti Dugaan Penggelapan Suami, Tasya Farasya Akui Minta Ditalak |
![]() |
---|
Tenteng Tas Mewah Miliaran Rupiah, Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah 100 Perak dari Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Kisah Dendi Suryana, Marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang Jadi Terdakwa Penadahan Usai Gadai Motor |
![]() |
---|
Pelawak Bedu Gugat Cerai Istri di PA Jaksel, Sidang Segera Digelar |
![]() |
---|
Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Ada Dugaan Penggelapan, Sudah Ditalak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.