Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo, Gus Miftah Membantah: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon!

Nama pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

(Instagram @gusmiftah)
Nama pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nama pendakwah Gus Miftah ikut terseret dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Saat itu, Gus Miftah sempat melelang blankon dengan harga Rp 900 juta yang dimenangkan oleh Wahyu Kenzo.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Haji Faisal Ungkap Kronologi Donasi Gala yang Disebut Bersumber dari Robot Trading ATG: Lelang Buku

Tak ingin masalah melebar, Gus Miftah pun buka sura.

"Tuduhan ke saya ini engga benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.

Gus Miftah mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blankon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima.

"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak taHu uangnya darimana," ucapnya.

"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," sambungnya.

Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.

Bangunan milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 51 atau Kayutangan Heritage disita oleh penyidik kepolisian.
Bangunan milik tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang berada di Jalan Basuki Rahmat No 51 atau Kayutangan Heritage disita oleh penyidik kepolisian. (istimewa)

Baca juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Robot Trading ATG, Akui Kenal Wahyu Kenzo: Tapi Nggak Pernah Dapat Hadiah

Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.

Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.

Bahkan, Zainuk Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.

Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.

Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.

Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEOnya.

Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Gus Miftah Saat Namanya Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved