Viral Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Malah Diberi Pisang Mentah dan Uang Mainan

Setelah viral surat BNN Tasikmalaya meminta THR ke PO Budiman, kantor badan narkotika itu dikirimi lembaran uang mainan dan pisang mentah.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dikirimi lembaran uang mainan serta satu tandan pisang mentah, Rabu (12/4/2023), setelah viralnya permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada pengusaha bus Budiman 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah viral surat BNN Tasikmalaya meminta THR ke PO Budiman, kantor badan narkotika itu dikirimi lembaran uang mainan dan pisang mentah.

Ini terjadi pada Rabu (12/4/2023).

Adapun pengirim adalah sejumlah remaja yang memakai seragam serba hitam mirip petani

Para remaja itu mengungkapkan rasa keprihatinan terhadap munculnya surat permohonan THR

Baca juga: THR Tak Dibayar Perusahaan Segera Lapor ke Posko Pengadauan Disnakertrans Kota Serang

"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," kata salah seorang petugas BNN Kota.

"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," ujar petugas.

BNN Jabar Minta Jaga Integritas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani meminta Kepala BNN Kota/Kabupaten menjaga integritasnya.

Hal itu diungkapkan setelah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan ke PO Bus Budiman viral di media sosial.

"BNNP Jawa Barat senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas," ujar Arief Ramdhani, Rabu (12/4/2023).

Arief Ramdhani memastikan, kepala BNN Kota Tasikmalaya pun bakal diberikan sanksi sesuai ketentuan.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Pastikan THR Karyawan Terbayarkan, Pemkot Monitoring Perusahaan di Kota Serang

Terkait sanksinya, Arief tidak menyebutkan secara detail. Ia hanya memastikan bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved