22 Wanita Cantik Diangkut Satpol PP Tangsel, Diduga Terlibat Prostitusi Kos-kosan
Sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi kos-kosan berhasil diamankan dari razia di Tangerang Selatan
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi kos-kosan berhasil diamankan dari razia di Tangerang Selatan mulai Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi.
Razia dilakukan oleh Satpol PP Tangerang Selatan melalui tim gagak hitam.
Terkuak pula Tarif Kencan yang dibanderol prostitus kos-kosan tersebut.
Baca juga: Tempat Ngabuburit Keren di Anyer Kabupaten Serang: Pantai Sambolo I, View Sunsetnya Juara
Tarif kencan ditawarkan mulai Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu
Diketahui, razia digelar untuk meneggakan Perda Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kali ini, Satpol PP Tangsel menyasar kos-kosan di wilayah Kecamatan Pamulang dan Serpong.
"Awalnya, operasi (razia) tersebut kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," ujar Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu (15/4/2023).
"Dari hasil operasi, di wilayah Pamulang kami menjaring lima orang wanita dan empat orang pria. Di Serpong, ada tujuh orang wanita dan enam orang pria yang terjaring," imbuhnya.
Lanjut Oki, dari hasil pemeriksaan di lokasi perkara, pihaknya menemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan.
Tal hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan anak dibawah umur dalam kegiatan prostitusi tersebut, dikarenakan yang bersangkutan belum memiliki KTP.
Baca juga: 3.000 Orang Diprediksi Berangkat Mudik Lebaran Lewat Terminal Poris Plawad Kota Tangerang
"Karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga dinas sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Nanti di TP2TPA akan di assessment. Biasanya, orang tuanya akan dipanggil," ucapnya.
Adanya rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi, Oki lantas meminta agar warga bisa taat akan aturan.
Ia meminta kepada pemilik kos di Tangerang Selatan agar tidak menjadikan kos atau kontrakan sebagai tempat prostitusi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Lebaran Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi di Kos-kosan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi-online.jpg)