Libur Lebaran 2023
Dinas Pariwisata Ancam Tindak Tegas Pelaku Usaha Pariwisata yang Menaikan Harga Seenaknya
Bagi para pelaku usaha di bidang pariwisata diimbau tidak sebarangan menaikan tarif atau harga saat libur Lebaran.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Bagi para pelaku usaha di bidang pariwisata diimbau tidak sebarangan menaikan tarif atau harga saat libur Lebaran.
Dinas Pariwisata Provinsi Banten mengancam, akan menindak tegas para pelaku usaha pariwisata yang menaikan harga di luar tarif yang semestinya.
"Jadi jangan coba-coba para pengelola, menaikan harga sesuai tarif yang berlaku, karena itu termasuk pungli," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Al Hamidi kepada TribunBanten.com, Minggu (23/4/2023).
Diakuinya, pada libur Lebaran tahun lalu, banyak pengelola menaikan harga sembarangan.
Namun saat itu, pemerintah hanya memberikan sanksi ringan tanpa pidana.
"Kalau tahun lalu banyak cuma nggak ditindak secara pidana, tapi kalau tahun ini bisa ditindak tegas, bisa pidana," ungkapnya.
Disampaikan Al Hamidi, pihaknya telah membuka sejumlah posko pengaduan di beberapa tempat wisata.
Sehingga apabila masyarakat mengetahui adanya tempat wisata yang menaikan harga tidak sesuai ketentuan, bisa mengadukannya.
"Kita sudah siapkan posko pengaduan dibeberapa tempat ada di Anyer, Carita, Sawarna, Cilograng sampai di Tangerang kita buka posko," ungkapnya.
Kemudian selain harga masuk wisata, harga makanan dan minuman juga turut dipantau oleh Dinas Pariwisata.
Biasanya, para pedagang nakal menaikan harga makanan di atas tarif saat banyaknya wisatawan.
Oleh karena itu, pihak Dinas Pariwisata meminta agar para pelaku usaha menyiapkan daftar harga setiap makanan dan minuman.
"Sudah kita sosialisasikan supaya para pelaku usaha mencantumkan harga makanan dan minuman supaya masyarakat tahu harganya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.