Dugaan Korupsi Pasar Grogol
Dua ASN dan Satu Pengusaha di Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Pasar Rakyat Grogol
Kejari Kota Cilegon, Banten menetapkan dua pejabat Pemkot Cilegon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Banten menetapkan dua pejabat Pemkot Cilegon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol.
Kedua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut yakni, Asda II Pemerintah Kota Cilegon, inisial TDM dan Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon inisal BA.
Selain menetapkan kedua ASN tersebut, Kejari Kota Cilegon juga menetapkan satu pengusaha kontruksi dari CV Edo Putra Pratama inisial SES.
Baca juga: Capai Rp1,6 Triliun, Terungkap Asal Harta Nurhali PNS Terkaya di Indonesia, WH Bantah Ada Korupsi
"Dari hasil penyidikan didapatkan bukti untuk menetapkan tiga orang tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Muhammad Ansari kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Ansari mengungkapkan, pembangunan pasar rakyat Grogol tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.8 miliar.
Pada tahun 2018, TDM masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
Sedangkan BA merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas tersebut. Kasus dugaan korupsi ini mulai mencuat pada tahun 2022.
"Kini ketiga orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Kelas II B Serang," ujarnya.
Ansari menjelaskan, ketua orang tersebut ditahan selama 20 hari kedepan terhitung dari hari ini. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
"Sedangkan indikasi kerugian negara dari kasus tersebut sekira Rp960 juta," pungkasnya.
Pemkot Cilegon
korupsi
Pasar Rakyat Grogol
Kepala UPT TPSA Bagendung
CV Edo Putra Pratama
Kejari Kota Cilegon
Majelis Hakim PN Serang Vonis Bebas 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Grogol Cilegon |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Segera Disidang, Berikut Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Warga Tak Tahu Pembangunan Pasar Cilegon Rp1,8 Miliar Dikorupsi: Sudah Lama Tidak Keurus |
![]() |
---|
Imbas Anggaran Dikorupsi, Pembangunan Pasar Grogol Cilegon Mangkrak |
![]() |
---|
Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Masuk Tahap 1, Tiga Tersangka Masih Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.