Bela Diri Usai Dituding Lecehkan Bocah, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong: Saya Dituduh

Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah berusia 5 tahun. Sejumlah warga menyaksikan Rian Antoni melakukan sumpah pocong di Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023). Dia tidak takut melakukan sumpah pocong, karena merasa benar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong.

Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah berusia 5 tahun.

Sejumlah warga menyaksikan Rian Antoni melakukan sumpah pocong di Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023).

Dia tidak takut melakukan sumpah pocong, karena merasa benar.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," ujarnya.

Baca juga: Merasa Disantet, Nursyah Minta Indah Permatasari & Arie Kriting Jalani Sumpah Pocong Jika Mau Damai

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.

Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang dimaksud.

Ramai disaksikan warga

Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.

Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.

Baca juga: Pocong, Keranda Mayat dan 1.000 Kibaran Bendera Kuning Hadir di Kantor Wali Kota Tangerang

Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.

Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.

Viral di Sosmed

Warga Palembang dihebohkan dengan beredarnya surat di group Whatsapp terkait adanya kegiatan sumpah pocong di Mushola Almanan Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II.

Dalam isi pesan tersebut diketahui jika kegiatan sumpah pocong atau Muhabala pada kamis besok (18/5) pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan lantaran adanya tuduhan pencabulan yang dilakukan oleh seseorang (yang akan melakukan sumpah pocong) terhadap seorang wanita.

Tribunsumsel.com coba mencari tahu kebenaran dari surat yang beredar tersebut.

Adapun Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan kegiatan tersebut.

"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).

Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Baca juga: Polemik Makam Ki Buyut Jenggot di Tangerang, Warga Gelar Aksi Teatrikal Pocong dan Bendera Kuning

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

The reason why single men in Palembang are determined to take Pocong's oath twice, viral is witnessed by hundreds of residents

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved