Pelapor Dokter Richard Lee Terkait Dugaan Penistaan Agama Diperiksa Polda Metro Jaya: Ada Buktinya

Pelapor Dokter Richard Lee, Herwanto atas kasus penistaan agama telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Tangkapan Layar YouTube/dr Richard Lee
Pelapor Dokter Richard Lee, Herwanto atas kasus penistaan agama telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelapor Dokter Richard Lee, Herwanto atas kasus penistaan agama telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Diketahui, dokter Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. 

Kasus dugaan penistaan agama tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Setelah Sunan Kalijaga, Sosok Ini Laporkan dr Richard Lee Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Dokter kecantikan tersebut dianggap telah melakukan penistaan agama dalam konten YouTube pribadi miliknya bersama sang narasumber Arif Edison. 

Dimana menurut Herwanto diduga telah menyandingkan kalimat kunfayakun dengan mantra bimsalabim. Sehingga Herwanto melaporkan keduanya ke polisi. 

"Ya alhamdulillah tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan," kata Herwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Delatan, Rabu (17/5/2023).

Herwanto menerima 28 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kronologi kejadian dan pernyataan dokter kecantikan Richard Lee yang dianggap meniadakan Agama.

"Berikut juga saya menyerahkan bukti dari youtube Channel dr Richard Lee," ujar Herwanto.

"Semua sudah saya serahkan ceritakan tentang seluruh kejadian. Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa alquran. Alhamdulillah penyidiknya memahami Laporan saya ini terhadap penistaan agama," lanjutnya.

Herwanto, pelapor Richard Lee, saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023).
Herwanto, pelapor Richard Lee, saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Sosok dr. Richard Lee yang Dipolisikan atas Kasus Penistaan Agama, Hidup Susah Sebelum Jadi Dokter

Kemudian Herwanto juga menanggapi pernyataan dari Richard Lee ketika diwawancarai awak media.

Dimana Herwanto menyebut Richard Lee berpura-pura tidak tahu saat ditanya terkait pernyataan dugaan penistaan agama tersebut. Hal itu pun membuatnya geram.

"Ini dokter Richard Lee engga paham, cengar cengir doang, saya jujur aja saya makin geram lihat dia, diwawancarai seolah-olah dia memang udah tahu kalimat kunfayakun bimsalabim itu apa yang diakatakan, dengan sangainya yang mana ya yang mana ya? Pura-pura tidak tahu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Herwanto Pelapor Richard Lee Terkait Dugaan Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved