Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Berikut Hal-hal yang Harus Disiapkan

Cara gabung progran Kartu Prakerja gelombang 53 yang dibuka pada hari ini, Sabtu (20/5/2023).

Editor: Vega Dhini
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 sudah dibuka.

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti progran Kartu Prakerja gelombang 53 yang dibuka pada hari ini, Sabtu (20/5/2023).

Informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 dibagikan akun Instagram @prakerja.go.id.

Daftar Kartu Prakerja.
Daftar Kartu Prakerja. (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar)

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 dapat diakses secara online di laman resmi www.prakerja.go.id.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun, segera klik 'Gabung Gelombang' pada dashboard akun Prakerja.

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan untuk 1,6 Juta PNS, Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Makin Dekat

Namun, jika peserta belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum gelombang ditutup.

Lakukan pendaftaran secara mandiri dan teliti agar lolos seleksi.

Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja

1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP

2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.

3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.

Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas

3. Masukkan alamat email dan password

4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai

6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP

7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’

8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

9. Setelah itu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan

10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah

11. Kemudian, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja

12.Berikutnya isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

13. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

14. Klik ‘Kirim OTP’

15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

16. Apabila sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’

17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.

Syarat Pendaftaran

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Segera Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka Mulai Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved