PPDB Banten 2023
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri, Lengkap dengan Alurnya
Orangtua murid harus mengetahui jadwal dan persyaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri. Sebab penerimaan peserta didik baru akan segera dibuka
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Orangtua murid harus mengetahui jadwal dan persyaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri. Sebab penerimaan peserta didik baru akan segera dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud Banten diketahui telah mengeluarkan jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri.
Selain jadwal pendaftaran, informasi persyaratan dan alur pendaftaran sudah dirilis.
Baca juga: Tiga Top SMA dan MA Terbaik di Serang Berdasarkan Nilai UTBK, Referensi PPDB Banten 2023
Sebagai informasi, PPDB Banten 2023 SMK Negeri dibuka lima jalur.
Kelima jalur tersebut terdiri dari jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non-akademik, dan jalur zonasi.
Jadwal PPDB Banten 2023 SMK Negeri
1. Sosialisasi PPDB SMKN 28 April s/d 10 Juni 2023
2. Pendaftaran PPDB SMKN 19 s/d Juni 23 2023
3. Verifikasi dan rekonsilisasi data 20 s/d 27 Juni 2023
4. Tes kompetensi PPDB PPDB SMKN 03 s/d 6 Juli 2023
5. Rapat panitia PPDB SMKN 07 Juli 2023
6. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN 11 Juli 2023
7. Daftar ulang 12 s/d 14 Juli 2023.

Persyaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri
1. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas):
a. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
b. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan surat keterangan dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;
c. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
2. Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi
berkas) :
a. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) dan belum menikah;
b. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
c. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, KIS, Jamkesda dan bukti lain yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang) bagi yang memiliki;
d. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik;
e. Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk kompetensi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus.
f. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
Alur Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMK Negeri
1. Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran
2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB satuan pendidikan
3. Calon peserta didik SMK wajib mengikuti test kesehatan, test bakat dan minat disesuaikan dengan bidang/program/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik
4. Calon peserta didik dapat melihat dan mencetak bukti pendaftaran
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.