PPDB Banten 2023

Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA Jalur Zonasi

Jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur zonasi, lengkap dengan syarat dan link pendaftaran.

Tayang:
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur zonasi, lengkap dengan syarat dan link pendaftaran. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur zonasi, lengkap dengan syarat dan link pendaftaran.

Para orangtua atau calon peserta didik baru harus mengetahui persyaratan pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA Negeri.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB Banten 2023 untuk SMA Negeri sebentar lagi akan dibuka.

Baca juga: Jadwal dan Persyaratan PPDB Banten 2023 SMA Jalur Afirmasi Lengkap dengan Link Pendaftaran

Bagi orangtua dan calon perserta didik harus mempersiapkan segala persyaratan untuk mengikuti PPDB Banten 2023 tingkat SMA Negeri terkhusus jalur zonasi.

Dilansir dari situs PPDB Banten 2023, berikut ini jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur zonasi.

1. Pendaftaran Online 4-7 Juli 2023

2. Pengumuman Hasil Akhir Online 11 Juli 2023

3. Daftar Ulang Offline 12-14 Juli 2023

Link pendaftaran PDB Banten 2023 SMA jalur zonasi (klik di sini)

Jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur zonasi, lengkap dengan syarat dan link pendaftaran.
Jadwal pendaftaran PPDB Banten 2023 SMA jalur zonasi, lengkap dengan syarat dan link pendaftaran. (Ilustrasi/Pixabay)

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

a. Kartu Keluarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2023; atau

b. Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 15 Juni 2023, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.

Tata cara pendaftaran

a. Calon peserta didik pada jalur zonasi melakukan pendaftaran secara online melalui l
laman/website PPDB;

k-provinsi-banten.htm

b. Calon peserta didik pada jalur zonasi menentukan titik kordinat domisili sesuai dengan alamat kartu keluarga;

c. Calon peserta didik pada jalur zonasi yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di sekolah yang dituju.

d. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik pada jalur zonasi dengan Panitia PPDB Satuan Pendidikan maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama.

e. Calon peserta didik yang memilih jalur pendaftaran zonasi dapat memilih 2 (dua) satuan pendidikan;

f. Calon peserta didik memiliki jarak yang sama dari tempat tinggalnya ke sekolah, maka diperhitungkan dari usia tertua.
a-sm

g. Calon peserta didik yang memilih salah satu jalur pendaftaran dan sudah dinyatakan /2022/05/juknis-ppdb-sm
diterima pada salah satu satuan pendidikan, maka tidak dapat memilih jalur pendaftaran lain.

h. Calon peserta didik jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi melakukan pendaftaran dengan metode pendaftaran yang ditentukan satuan pendidikan. i. Calon peserta didik yang sudah memilih jalur pendaftaran pada SMK tidak dapat mengikuti pendaftaran padajalur SMA dan sebaliknya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved