Persyaratan, Cara Daftar, dan Biaya Seleksi Jalur Mandiri Unsoed 2023: SPMB Mandiri UTBK & Non-UTBK

Inilah persyaratan, cara daftar, dan biaya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 2023

Editor: Siti Nurul Hamidah
Dok Unsoed
Inilah persyaratan, cara daftar, dan biaya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 2023 

1) Memiliki nilai UTBK tahun 2023 yang dikeluarkan olah Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)

2) Memiliki nilai rapot SMA/SMK/MA semester 1 sampai 6,

3) Bagi calon peserta yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan keagamaan untuk mengunggah dokumen bukti prestasi atau keikutseratan.

Prestasi kejuaraan yang diperhitungkan adalah prestasi/keikutsertaan pada kegiatan kejuaraan/perlombaan tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.

4) Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan untuk mengunggah Surat Keputusan dan atau sertifikat kepengurusan organisasi/kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.

Organisasi/kepanitiaanyang diperhitungkan adalah organisasi sekolah dan organisasi di luar sekolah tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.

5) Bersedia membayar Iuran Pengembangan Institusi yang dibayarkan satu kali saat registrasi mahasiswa baru (sebagai sumbangan sebagai sumbangan untuk peningkatan mutu proses pembelajaran dan prestasi kemahasiswaan).

Syarat Daftar Jalur SPMB MANDIRI NON UTBK

1) Lulusan SMA/SMK/MA dan yang sederajat, lulus tahun 2023, 2022, dan 2021 untuk Program Sarjana Kelas Internasional,

2) Lulusan SMA/SMK/MA dan yang sederajat, lulus tahun 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 untuk Program Diploma Tiga,

3) Memiliki nilai rapot SMA/SMK/MA semester 1 sampai 6,

4) Bagi calon peserta yang memiliki prestasi akademik, olahraga, seni dan keagamaan untuk unggah dokumen bukti prestasi atau keikutseratan.

Prestasi kejuaraan yang diperhitungkan adalah prestasi/keikutsertaan pada kegiatan kejuaraan/perlombaan tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.

5) Bagi calon peserta yang memiliki pengalaman keorganisasian dan atau kepanitiaan untuk mengunggah Surat Keputusan dan atau sertifikat kepengurusan organisasi/kepanitiaan di dalam sekolah dan di luar sekolah.

Organisasi/kepanitiaanyang diperhitungkan adalah organisasi sekolah dan organisasi di luar sekolah tingkat kabupaten, propinsi, nasional dan internasional.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved