Parkir dan Warung di Area Stadion Maulana Yusuf Serang Tak Dikenakan Retribusi
Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata mengakui bahwa parkir dan warung yang berada di area Stadion Mualana Yusuf tidak dipungut retribusi.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata mengakui bahwa parkir dan warung yang berada di area Stadion Mualana Yusuf tidak dipungut retribusi.
Menurut Sarnata, sampai saat ini pihaknya tak menarik retribusi parkir dan warung di area Stadion Maulana Yusuf lantaran masih tahap sosialisasi.
"Di Perda itu ada yang namanya pengelolaan parkir khusus. Boleh itu dimanfaatkan oleh dinas terkait, parkir itu belum kita lakukan masih sosialisasi," kata Sarnata di Pemkot Serang, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Disparpora Kota Serang Catat Retribusi Sarana Olahraga 2023 Naik Rp25 Juta
Sarnata menjelaskan, Disparpora Kota Serang saat ini hanya menarik retribusi hanya dari sarana olahraga.
Sarana olahraga yang dikenakan retribusi yakni, Gedung Gelanggang Remaja (GGR), Lapangan Futsal, GOR Badminton dan Arena Stadion Maulana Yusuf.
Dari sarana olahraga itu, lanjut Sarnata, Disparpora Kota Serang berhasil mengumpulkan uang retribusi RpRp385 juta di tahun 2023.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp360 juta.
"Untuk tahun ini ditargetkan sebesar Rp385 juta pertahun, targetnya naik dari tahu lalu. Naik sekitar Rp25 juta," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku untuk terus mencoba memperbaiki pengelolaan sarana olahraga di Kota Serang agar tertatap rapih, sehingga mendatangkan banyak retribusi.
"Kalau tidak dikelola secara benar. Sekalipun banyak retribusi belum tentu masuk ke kami, maka ini harus di kelola dengan baik," katanya.
Pemkot Serang Dukung Penuh PORKOT IV 2025, Bidik Tiga Besar Porprov Banten 2026 |
![]() |
---|
DPUPR Kota Serang Tegaskan Semua Bangunan Wajib Miliki Izin PBG |
![]() |
---|
Disparpora Kota Serang Targetkan Pembangunan Pujasera Stadion Maulana Yusuf Rampung Oktober 2025 |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Pengelolaan Parkir Liar di Pasar Ciputat, Dishub Tangsel Diminta Lakukan Penertiban |
![]() |
---|
Soal Utang Retribusi Sampah Rp 1,3 M Pemkab Serang ke Pemkot Cilegon, Gegara Putus Kontrak Sepihak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.