Lima Mantan Kades di Banten Terjerat Korupsi Dana Desa, Uangnya untuk Kawin Lagi dan Bayar Utang

Berikut ini daftar lima mantan kepala desa di Banten terjerat kasus dugaan korupsi dana desa.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Lima Mantan Kades di Banten Terjerat Korupsi Dana Desa, Uangnya untuk Kawin Lagi dan Bayar Utang
Kolase Tribun Banten
5 kades korupsi

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lima mantan kepala desa di Banten terjerat kasus dugaan korupsi dana desa.

TribunBanten.com mengumpulkan data dan informasi berdasarkan hasil pengungkapan aparat penegak hukum pada periode 2021-2023.

Baca juga: SOSOK Alkani Mantan Kades Lontar, Diduga Korupsi Hampir Rp 1 M untuk Empat Kali Nikah dan Foya-foya

Adapun kelima mantan kepala desa tersebut yaitu

SJ mantan kepala desa Sodong, Pandeglang

Yusron mantan kepala desa Kepandean, Kabupaten Serang

Kujaeni mantan kepala desa Kamaruton, Kabupaten Serang

Erpin Kuswati mantan kepala desa Katulisan Kabupaten Serang

Alkani mantan kepala desa Lontar, Kabupaten Serang.

Total kerugian negara akibat dari korupsi itu hampir mencapai Rp 3,1 Miliar

Berikut daftar lima kepala desa di Banten terjerat kasus korupsi dana desa

SJ mantan kades Sodong

SJ (54) mantan kades Sodong Pandeglang ditangkap bersama dengan anaknya YP (29) pada Oktober 2021

SJ ditangkap atas dugaan korupsi dana desa sejak 22 April 2020.

Nilai uang yang dikorupsi sekitar Rp 418 juta.

Dana desa itu semula diperuntukkan untuk pembangunan dana desa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved