PPDB SMP 2023

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Praktik Pungil atau Percaloan PPDB di Kota Serang, Ini Caranya

Dindikbud Kota Serang meminta masyarakat Kota Serang untuk melaporkan jika melihat adanya tindakan percalon PPDB di lingkungan sekolah.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
tribunnews
Ilustrasi. Dindikbud Kota Serang meminta masyarakat Kota Serang untuk melaporkan jika melihat adanya tindakan percalon PPDB di lingkungan sekolah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, meminta masyarakat Kota Serang untuk melaporkan jika melihat adanya tindakan percalon PPDB di lingkungan sekolah.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai rawan terjadi praktik pungutan liar (pungli) percaloan dan oknum.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Tubagus Suherman.

Baca juga: PPDB di Kota Serang Rawan Percaloan dan Oknum, Dindikbud Gandeng Ombudsman

"Masyarakat jika melihat potensi pungli serta adanya oknum atau percaloan PPDB, di Kota Serang silahkan laporkan," kata Tubagus Suherman kepada TribunBanten, Jumat (23/5/2023).

Dirinya mengatakan, untuk mengatasi pungli dan percaloan, Dindikbud Kota Serang telah berkordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten.

Dindikbud Kota Serang menampilkan call center Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, di setiap spanduk PPDB di sekolah Kota Serang.

"Jadi apabila ada pelayanan kurang baik atau temuan lainnya seperti oknum atau calo ini, bisa langsung diadukan melalui call center yang tertera di spanduk," katanya.

Baca juga: CATAT Ini Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Serang 2023

Tubagus Suherman melanjutkan, aduan tersebut dapat pula dilengkapi dengan bukti-bukti seperti foto, video atau dokumen pendukung lainnya.

"Memang kita tidak memungkiri di PPDB ini akan terjadi hal-hal seperti ini, maka beberapa antisipasi telah kami lakukan. Agar proses PPDB berjalan dengan baik," katanya.

Suherman juga mengatakan, pihaknya akan menerjukan tim untuk melakukan pengawasan saat proses PPDB berlangsung, di semua sekolah Kota Serang baik negeri maupun swasta.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved