Jumlah Nabasah Simpanan di Atas Rp 5 Miliar Naik, DJP Bentuk Satgas Pengawasan Crazy Rich

Nasabah dengan simpanan lebih dari Rp 5 miliar pada April 2023 mendominasi dengan porsi 52,6 persen

hai.grid.id
Ilustrasi. Nasabah dengan simpanan lebih dari Rp 5 miliar pada April 2023 mendominasi dengan porsi 52,6 persen atau tercatat Rp 4.240 triliun dan meningkat 10,4 persen secara tahunan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun sedang membentuk satuan tugas pengawasan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berdasarkan Data Distribusi Simpanan Bank Umum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), jumlah tabungan para crazy rich cukup besar.

Nasabah dengan simpanan lebih dari Rp 5 miliar pada April 2023 mendominasi dengan porsi 52,6 persen atau tercatat Rp 4.240 triliun dan meningkat 10,4 persen secara tahunan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun sedang membentuk satuan tugas pengawasan.

Baca juga: Anak Singkong Urutan Enam dari Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?

Satuan tugas ini akan memperkuat pengawasan wajib pajak para crazy rich tersebut.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pihaknya membentuk task force pengawasan wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) yang biasanya merupakan bagian dari grup.

"Ini yang kami coba dudukkan dalam konteks program komite kepatuhan yang kami lakukan," katanya, Minggu (2/7/2023).

Ekstensifikasi perpajakan memang menjadi satu di antara upaya otoritas pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kedepannya.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA() Fajry Akbar mengatakan sebenarnya kelompok kaya yang berpenghasilan di atas Rp 500 juta setahun, memiliki kontribusi yang besar terhadap penerimaan pajak.

Dari jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan yang dilaporkan, kontribusinya hanya 1,58 persen.

Namun, dari sisi kontribusinya terhadap pendapatan masih cukup besar, yakni 64,65 persen.

Fajry menilai kelompok HWI tidak bisa dijadikan tumpuan penerimaan pajak.

Baca juga: Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia: Kekayaan Hartono Bersaudara Melebihi Low Tuck Kwong

Hal ini dikarenakan bahwa konsep perpajakan yang baik adalah broad bases taxation, yaitu semakin banyak yang menanggung, semakin baik pula.

"Prinsipnya sama seperti gotong-royong. Namun, asas keadilan tetap menjadi pertimbangan utama," katanya.

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved