PPDB Banten 2023

Daftar SMA dan MA Terakreditasi A-B di Lebak, Referensi PPDB Banten 2023 Jalur Zonasi

Daftar SMA dan Madrasah Aliyah atau MA terakreditasi A-B di Kabupaten Lebak sebagai referensi pendaftaran PPDB Banten 2023 jalur zonasi.

|
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Dok/TribunBanten.com
Daftar SMA dan Madrasah Aliyah atau MA terakreditasi A-B di Kabupaten Lebak sebagai referensi pendaftaran PPDB Banten 2023 jalur zonasi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar SMA dan Madrasah Aliyah atau MA terakreditasi A-B di Kabupaten Lebak sebagai referensi pendaftaran PPDB Banten 2023 jalur zonasi.

Jumlah SMA dan MA yang terakreditasi A-B di masa pembukaan PPDB Banten 2023 jalur zonasi sebanyak 7 sekolah.

Ke 7 sekolah yang mendapat akreditasi A-B tersebar se Kabupaten Lebak.

Baca juga: Cara Mendapatkan Titik Koordinat Tempat saat Daftar PPDB Banten 2023 SMA Jalur Zonasi

Sebagai informasi, nilai akreditas ini berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dari Kemendikbud pada tahun 2022.

Berikut ini daftar SMA dan MA yang mendapat akreditas A-B di masa pendaftaran PPDB Banten 2023.

1. SMAN 1 BANJARSARI 2022 (B)

2. SMAN 3 RANGKAS BITUNG 2022 (A)

3. SMAN 2 RANGKASBITUNG 2022 (A)

4. SMAN 1 MAJA 2022 (A)

5. SMAN 1 GUNUNG KENCANA 2022 (B)

6. SMAN 1 BAYAH 2022 (A)

7. SMA LA TANSA 2022 (A)

Daftar SMA dan Madrasah Aliyah atau MA terakreditasi A-B di Kabupaten Lebak sebagai referensi pendaftaran PPDB Banten 2023 jalur zonasi.
Daftar SMA dan Madrasah Aliyah atau MA terakreditasi A-B di Kabupaten Lebak sebagai referensi pendaftaran PPDB Banten 2023 jalur zonasi. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB Banten 2023 jenjang SMA jalur jalur zonasi dibuka per hari ini, Senin 3-6 Juli 2023.

Calon peserta PPDB Banten 2023 jenjang SMA dapat melakukan pendaftaran lewat link ppdb.bantenprov.go.id.

Cara Daftar PPDB Banten 2023 jenjang SMA jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua hingga jalur prestasi:

1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan

2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB Online https://ppdb.bantenprov.go.id/

3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online

4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan

5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan

6. Calon peserta didik barumencetak bukti pengajuan pendaftaran

7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online

8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman sesuai jadwal yang telah ditentukan di situs https://ppdb.bantenprov.go.id/

Berkas yang Harus Diupload

1. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

2. Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) yang dilegalisir.

3. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 19 Juni 2023;

4. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah.

5. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

6. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusann.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved