KPU Catat Ada Tiga Kelurahan di Kota Serang Tak Teraliri Jaringan Internet
Tiga Kelurahan di Kota Serang tercatat masuk kategori blank spot atau belum teraliri jaringan internet.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tiga Kelurahan di Kota Serang tercatat masuk kategori blank spot atau belum teraliri jaringan internet.
Ketiga kelurahan tersebut yakni Cibendung dan Sayar, Kecamatan Taktakan, serta Kelurahan Terumbun, Kecamatan Kasemen.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat mengatakan, menjelang Pemilu 2024 jaringan internet ini akan sangat diperlukan.
Baca juga: PPDB 2023, SMPN 1 Kota Serang Buka Layanan Informasi Langsung di Sekolah
Hal tersebut lantaran, akan digunakan oleh para petugas KPPS guna meng-upload hasil dari perhitungan KPPS ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
"Untuk di Kota Serang ada tiga Kelurahan yang masuk katagori blank spot, yakni Kelurahan Cibendung dan Sayar, Kecamatan Taktakan, serta Kelurahan Terumbun, Kecamatan Kasemen," katanya di KPU Kota Serang, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya juga memastikan, diluar dua Keluarahan tersebut maka jaringan internet sudah aman.
Fierly juga mengatakan, untuk yang masuk kategori blank spot di dua Kelurahan tersebut tidak lebih dari 20 tempat pemungutan suara (TPS).
"Yang blank spot di tiga kelurahan itu, kita prediksi mudah-mudahan tidak lebih dari 20 TPS. Dan yang lainnya aman," katanya.
Fierly mengatakan, tiga Kelurahan ini nantinya akan dilakukan pemantauan dan harus menjadi perhatian termasuk dari pemerintah daerah.
"Kita tentu meminta bantuan Pemerintah Daerah untuk bisa menyalurkan perangkat-perangkat jaringan ke daerah itu. Tapi ya balik lagi ini kan soal anggaran dan lainnya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KPU-Kota-Serang-sjlfega.jpg)