Kades di Banten Demo ke DPR
Usai Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Kades Demo DPR RI Lagi, Minta Dana Alokasi Khusus untuk Desa
Ribuan kepala desa atau Kades beserta aparat desa di Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI hari ini, Rabu (5/72023).
TRIBUNBANTEN.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI hari ini, Rabu (5/72023).
Ada ribuan kepala desa atau Kades beserta aparat desa dari Provinsi Banten yang hadir di dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Sekretaris Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan, kurang lebih ada 19 ribu massa dari Banten yang ikut aksi unjuk rasa hari ini.
Baca juga: Ribuan Kades-Aparat Desa dari Banten Kepung Gedung DPR RI, Minta Tuntutan Ini Dipenuhi
Jumlah tersebut terdiri dari kades, perangkat desa (prades), badan pemusyawaratan desa (BPD) hingga masyarakat desa.
Mereka datang dengan diangkut oleh 380 bus.
Ia mengatakan, aksi tersebut terkait revisi Undang-undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014.
Menurutnya, dalam revisi Undang-undang tersebut, ada beberapa poin yang dirasa kurang ada keberpihakan ke kepala desa.
"Bukan hanya isu soal masa jabatan kades diperpanjang sembilan tahun, terkait isu sembilan tahun DPR kan mengatakan akan berlaku surut, jadi itu bukan persoalan bagi kepala desa," katanya.
Akan tetapi, kata dia, ada beberapa poin-poin lain yang menjadi persoalan yang dibahas oleh Apdesi Provinsi Banten.
"Contoh misalkan terkait soal pertanggungjawaban kepala desa ke bupati, itu kan sudah jelas harus diubah yah," katanya.
"Karena presiden, gubernur, bupati itu kan bertanggung jawab ke DPR ke DPRD, maka desa juga, karena proses politiknya sama ya harusnya bertanggung jawabnya, jangan ke bupati tapi ke BPD dan ke masyarakat," sambungnya.
Rafik menegaskan, bahwa dalam aksi ini yang paling penting adalah memperjuangkan terkait revisi UU desa asas subsidioritas dan rekognisi agar terus terjaga.
"Masa jabatan sembilan tahun harus berlaku surut, dan dana desa dari APBN 10 persen atau minimal 5 M/tahun," katanya.
Baca juga: Bukan soal Jabatan 9 Tahun, Para Kades se-Banten Bakal Unjuk Rasa di DPR RI Terkait Hal Ini
Kemudian pihaknya juga meminta agar dana alokasi khusus (DAK) afirmasi khusus untuk desa.
Supaya desa bisa diberi dana khusus di luar alokasi dana desa (ADD).
"Kemudian kepala desa jangan mudah dikriminalisasi oleh APH / prinsip pendampingan dan kesetaraan dibutuhkan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.