Lady Nayoan Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Sidang Perdana pada 18 Juli, Sempat Dinilai Salah Langkah

Sidang cerai perdana pasangan publik figur Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.

(Kolase Tribunnews.com)
Sidang cerai perdana pasangan publik figur Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi 

TRIBUNBANTEN.COM - Lady Nayoan resmi mengunggat cerai Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/7/2023).

Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta mengatakan, sidang cerai perdana keduanya akan digelar pada 18 Juli 2023

"Sidang perdana 18 Juli 2023," kata Ratno Indra Karta kepada awak media.

Baca juga: Tak Ada Maaf untuk Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Resmi Gugat Cerai Sang Suami, Tuntut Hak Asuh Anak

Adapun gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 314/Pdt.G/2023/PN Bekasi.

Pendaftaran cerai tersebut diketahui didaftarkan langsung melalui kuasa hukum Lady Nayoan, Simanjuntak. 

"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto.

Kemudian dalam perkara perceraiannya, Lady hanya memasukkan gugatan cerai dan hak asuh anak.

"Hanya cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto.

Psikolog Nilai Aksi Lady Nayoan Bongkar Dugaan Syahnaz-Rendy Selingkuh Langkah Keliru

Psikolog Rose Mini memberi tanggapan soal aksi Lady Nayoan membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaerneet.

Menurut Rose Mini, aksi Lady Nayoan mengungkapkan bukti perselingkuhan Syahnaz-Rendy di Instagram adalah langkah yang keliru.

Pihaknya pun menilai buruk cara Lady Nayoan dalam mengungkapkan aib rumah tangga ke publik.

"Membongkar aib keluarga itu sesuatu yang tidak baik," ucap Rose Mini, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).

"Itu hal yang buruk juga," sambungnya.

Baca juga: Jalur Mandiri Universitas Brawijaya Nilai UTBK-SNBT 2023: dari Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran

Tidak hanya itu, Rose Mini turut menyinggung soal moral.

"Manusia itu harus bisa membedakan baik maupun buruk, itu bagian dari moral,"

"Moral itu kemampuan manusia membedakan tindakan yang tidak baik," imbuhnya.

Walaupun pada akhirnya Lady Nayoan mendapatkan pekerjaan hingga dipuji lantaran keberaniannya, pihaknya tetap tak membenarkan cara itu.

Rose Mini menyarankan seharusnya dibicarakan baik-baik dengan sang suami atau keluarga daripada mengumbar ke publik.

"Meski akhirnya dapat pekerjaan, tapi aib itu sudah kebuka,"

"Menurut saya, seharusnya tetep dilakukan dengan cara bicara. Namun ketika cara berbicaranya dihambat lalu meledak,"

Terlebih sang psikolog turut menanggapi soal dampaknya pada perkembangan ketiga anak Lady Nayoan dan Rendy ke depan.

Ia merasakan dampaknya nanti akan sangat luar biasa.

"Ada hal yang lebih esensi, empati dia terhadap perkembangan anaknya juga diperhatikan, dampaknya dengan mengumbar ini pada semua orang luar biasa loh,"

Tanggapan psikolog soal aksi istri sah membongkar dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz.
Tanggapan psikolog soal aksi istri sah membongkar dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Potret Warga Muhammadiyah Banten Gelar Salat Idul Adha 1444 H, Begini Suasananya

Rose Mini juga menduga aksi Lady Nayoan membongkar dugaan perselingkuhan hanya menginginkan agar suaminya jera.

Namun, ia menyayangkan Lady Nayoan tak bisa memperkirakan dampaknya ternyata lebih luas daripada itu.

"Mungkin tujuannya supaya suaminya jera, mungkin supaya yang jadi selingkuhannya jera."

"Itu lebih luas dari hanya sekedar jera," tutup Rose Mini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Cerai Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Digelar 18 Juli

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved