PPDB Banten 2023
Kepala SMAN 1 Kota Serang Angkat Bicara Soal Dugaan 'Numpang KK' untuk Daftar PPDB SMA Banten
Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, menjelaskan soal dugaan 'menumpang kartu keluarga' untuk mendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, menjelaskan soal dugaan 'menumpang kartu keluarga' untuk mendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.
Dia mengaku baru mengetahui adanya pendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.
Hal ini diketahui setelah PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, melakukan validasi.
"Karena yang kita lihat hanya di KK, di barcode nya. Kalau di KK tidak ada barcode kita lempar," kata Najih.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Banten 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Daftar Ulang Jika Lolos
Dia menerima informasi bahwa sejumlah orang tua murid melakukan segala cara agar anak diterima PPDB SMA Banten 2023.
Termasuk meminta rekomendasi atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Orang tua yang tidak terima dia minta pernyataan dari Disdukcapil, nanti ada lembaran dari Capil sebelum PPDB udah ada (Masuk KK)," ujarnya.
Dalam aturan PPDB, kata dia, memang diperbolehkan numpang KK ketika siswa itu masuk KK satu tahun sebelum PPDB.
"Kalau bicara tentang masalah KK memang di aturan diperbolehkan dengan waktu masa tenggangnya 1 tahun sebelum PPDB," tambahnya.
PJ Gubernur Banten Lakukan Sidak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Al Muktabar mendatangi rumah warga di RW 8 dan 9, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Rumah warga itu berada di belakang SMAN 1 Kota Serang.
Saat melakukan sidak itu, Al Muktabar menemukan ada dua sampai tiga pendaftar yang disinyalir menumpang kartu keluarga (KK).
Hal ini diketahui setelah Al Muktabar bertanya kepada ketua RT setempat untuk menanyakan identitas pendaftar.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.