PPDB Banten 2023

Kepala SMAN 1 Kota Serang Angkat Bicara Soal Dugaan 'Numpang KK' untuk Daftar PPDB SMA Banten

Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, menjelaskan soal dugaan 'menumpang kartu keluarga' untuk mendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Ilustrasi sekolah. Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, menjelaskan soal dugaan 'menumpang kartu keluarga' untuk mendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi. Dia mengaku baru mengetahui adanya pendaftar PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi. Hal ini diketahui setelah PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, melakukan validasi. 

Hasilnya ketua RT tersebut tidak tahu identitas pendaftar.

Baca juga: SMA Swasta Terbaik di Banten, Referensi Bagi yang Tidak Lolos PPDB Banten 2023

Meski demikian Al Muktabar mengaku akan mengecek kembali identitas pendaftar melalui pihak sekolah.

Soalnya kata dia, saat mendatangi rumah warga, pemilik rumah tidak ada di lokasi.

"Nanti kita cek lagi sekolah akan kesana," kata Al Muktabar.

Al Muktabar juga akan berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, apakah pendaftar tersebut masuk masuk kartu KK warga sudah satu tahun atau belum.

"Kita juga akan berkomunikasi terkait kependudukan dan catatan sipilnya. Nanti kepala sekolah dulu yang ngecek," ungkapnya.

Orang Tua Murid Beberkan Dugaan Kecurangan

RN, orang tua murid, membeberkan modus dugaan kecurangan PPDB Banten tingkat SMA di Tangerang.

Menurut dia, terdapat sejumlah oknum yang membuat kartu keluarga demi putra-putri dapat sekolah di SMA Negeri melalui jalur zonasi.

Atas dugaan kecurangan itu, dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak sekolah.

Namun, dia mengklaim pihak sekolah terkesan 'tutup mata' terhadap temuan tersebut.

"Pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu. Selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," kata dia, kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).

RN mengatakan, anaknya tidak lolos masuk SMA Negeri karena gagal lewat jalur zonasi.

Baca juga: PJ Gubernur Sidak Rumah Pendaftar PPDB SMA Banten 2023, Diduga Numpang KK untuk Daftar Sekolah

Sebab dua sekolah terdekat dari tempat tinggalnya hanya menerima calon peserta didik dengan jarak terjauh hanya sekira 500 meter sampai 700 meter saja.

Jalur zonasi sendiri adalah jalur pendaftaran PPDB yang berdasarkan domisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved