Wisata Banten

Rekomendasi Tempat Wisata Indah Tapi Murah di Serang Banten: Penenjoan Rawa Dano

Berikut ini adalah rekomendasi wisata di Kabupaten Serang Provinsi Banten, yaitu Rawa Danau.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Dok. RKW.I CARD
Suasana di kawasan Cagar Alam Rawa Danau di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dilihat dari Penenjoan di Gunung Sari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak rekomendasi tempat wisata murah meriah di Kabupaten Serang Provinsi Banten, yaitu Penenjoan Rawa Danau atau Rawa Dano.

Penenjoan merupakan dataran tinggi, tempat untuk melihat lembah Rawa Danau adalah danau purba di sisi barat Banten.

Penenjoan Rawa Dano terletak di Kecamatan Gunung Sari.

Sedangkan Rawa Danau tersebar di empat kecamatan, yaitu Mancak, Gunungsari, Padarincang dan Cinangka di Kabupaten Serang.

 

 

Danau ini berbeda dengan danau di Pulau Jawa pada umumnya.

Sebab, Rawa Danau merupakan satu-satunya rawa pegunungan di Jawa.

Rawa Danau masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Dalam Perpres tersebut, ada 15 danau di Indonesia yang jadi prioritas nasional.

Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam pertama kali pada masa pemerintahan Belanda, yakni tanggal 16 November 1921.

Status cagar alamnya kemudian diperbarui dengan wilayah lebih luas pada 2 Mei 2014, melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 3586.

Baca juga: 3 Pulau Super Indah di Pandeglang Banten Bak Setetes Surga yang Jatuh ke Bumi

Nama resmi cagar alam ini adalah Rawa Danau. Namun, oleh warga setempat juga dikenal dengan sebutan Rawa Dano.

Rawa Danau sangat berbeda dengan kebanyakan danau yang memiliki hamparan luas perairan terbuka.

Rawa Danau berbentuk kawasan hutan dan dengan aliran sungai rawa-rawa di dalamnya.

Namun, saat musim hujan, terkadang aliran sungai di sana meluap hingga disebut danau oleh masyarakat setempat.

Rawa Danau diyakini merupakan kaldera sisa letusan gunung api purba yang diduga aktif jutaan tahun lalu.

Hal ini diperkuat dengan endapan batuan yang ditemukan di sekitar sana.

Apabila dilihat dari peta udara, Rawa Danau berada di dalam cekungan dengan dinding berbentuk tebing setinggi 200-300 meter di bagian utara, barat, hingga timur.

Luas keseluruhan Cagar Alam Rawa Danau (CARD) adalah 3.542,60 hektar.

Kawasan cagar alam ini menjadi satu kesatuan dengan Cagar Alam Gunung Tukung Gede yang memiliki luas 1.519,5 hektar.

Sebagai wilayah konservasi, CARD menjadi rumah bagi flora dan fauna khas, seperti ikan lendi yang diyakini endemik yang hanya ditemukan di sini.

Satwa lain yang bisa ditemukan seperti kucing hutan, monyet ekor panjang, hingga buaya.
CARD juga memiliki peran penting untuk keberlangsungan masyarakat.

Kawasan ini menjadi sumber air minum bagi masyarakat Serang dan Cilegon.

Cidanau yang hulunya berada di sini juga jadi pasokan air utama bagi kawasan industri Krakatau di Cilegon.

Sebagai cagar alam, Rawa Danau tidak bisa dikunjungi untuk tujuan wisata bagi masyarakat umum.

Mereka yang bisa masuk ke Rawa Danau hanya yang memiliki tujuan pendidikan atau penelitian saja.

Bagi yang hendak ke CARD, harus mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI), baru diperbolehkan masuk.

Baca juga: 3 Destinasi Wisata Air Terjun di Banten yang Masih Asri dan Memacu Adrenalin

SIMAKSI bisa dibuat dengan mengajukan proposal ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I di Kota Serang.

Namun, masyarakat wisatawan umum masih bisa menikmati keindahan alam Rawa Danau dari luar kawasan.

Misalnya di Mancak, bisa melihat hamparan Rawa Danau dari ketinggian. Lokasinya di sekitar Kantor Resor CARD di Desa Luwuk, Mancak.

Namun, jika wisatawan bisa menikmati keindahan lembah Rawa Dano dari Penenjoan.

Pemandahan indah dapat wisatawan lihat dari Penenjoan Rawa Danau.

Harta tiket masuknya hanya Rp 5000 untuk pengguna motor, dan Rp 10 ribu untuk pengendara mobil.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved