Polisi Bantah Bebaskan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Tangerang
Satreskrim Polres Tangerang Selatan membantah soal membebaskan BJ (38) terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya TM (21).
TRIBUNBANTEN.COM - Satreskrim Polres Tangerang Selatan membantah soal membebaskan BJ (38) terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya TM (21) di Serpong Utara, Rabu (12/7/2023).
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto, menyebut pelaku dikenakan wajib lapor.
"Bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar," kata Ipda Galih, dikutip dari youTube Kompas TV, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Juara Tapi Tak Lulus SMAN Cerita Runner Up Piala Wali Kota Tangerang Gagal Lolos PPDB Banten 2023
Ipda Agus memastikan, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan meski tak ditahan.
Menurutnya, wajib lapor diterapkan selama proses penyelidikan berlangsung dan pengumpulan barang bukti KDRT salah satunya visum korban.
"Jadi bahwa benar kasus tersebut merupakan tindak pidana murni, karenannya kasus tetap lanjut tetap kita proses walau tersangka tidak ditahan," ujarnya.
"Sambil menunggu alat bukti lainnya dan hasil visum jadi juga," sambungnya.
Tersangka saat ini dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polisi juga akan menyelidiki ancaman yang dilakukan pelaku terhadap keluarga korban dalam bentuk percakapan suara.
Sebelumnya sempat viral di sosial media, sebuah video yang memperlihatkan seorang suami melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya.
Kejadian itu terjadi di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023).
Aksi KDRT itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun @lensa_berita_jakarta.
Dalam narasi video yang diunggah, dituliskan bahwa sang istri diketahui tengah hamil empat bulan.
Dalam video itu terlihat bahwa suami yang berinisial BJ (38) mengapit leher sang istri yakni TM (21) di halaman rumahnya.
Terlihat ketika BJ melakukan aksinya turut dilihat oleh penghuni rumah lainnya.
| Suami yang Aniaya Istri Hingga Tewas di Tangerang Dibekuk Polisi, Pasca Kabur Hampir 2 Pekan |
|
|---|
| Suami di Panongan Tangerang Tega Aniaya Istri hingga Kritis, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Terjerat Kasus KDRT, Ustaz Terkenal di Bandung Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri |
|
|---|
| Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga di Serpong Utara Tangsel Perbaiki Jalan Sendiri |
|
|---|
| Bidan di Banten Jadi Terdakwa KDRT Terhadap Suami TNI, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Penahanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.