Dua Warga Pontang Ditangkap Polisi saat Bobol Alfamart di Kota Serang
Maling spesialis bobol atap inisal MS (23) dan SI (17) asal Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap polisi.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Maling spesialis bobol atap inisal MS (23) dan SI (17) asal Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran kedua terduga pelaku terpergok saat membobol atap Alfamart yang berlokasi di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Senin (17/7/2023) pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Curug, AKP Ahmad Rifa'i mengatakan, aksi pembobolan Alfamaret diketahui bermula dari warga sekitar.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor yang Beraksi di Kampung Buaran Cikupa Kabupaten Tangerang
Saat ini warga curiga kepada tiga orang di depan Alfamart yang gerak geriknya mencurigakan.
"Mengetahui hal tersebut, anggota Reskrim Polsek Curug langsung meluncur ke lokasi," katanya melalui pesan WhatsApp, Senin.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati kedua maling tersebut berada di atas atap, dengan posisi sedang tiarap untuk menghindari pencarian polisi.
Namun, tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat keperegok sedang melancar aksinya.
"Tiga orang tersebut yang berada di depan toko Alfamart berhasil kabur. Dan dua pelaku lainnya berhasil ditangkap karena masih berada diatas atap toko," katanya.
Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti di antarnya linggis, kunci ring dan gunting.
"Tiga terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran kepolisian," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 juncto pasal 363 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pencurian-1000.jpg)