Pengemis Lansia di Jaksel Ngaku Uang Rp18 Juta Hasil Minta-minta Selama Dua Tahun
Yasin (72), pengemis lansia terciduk membawa uang Rp18 juta mengaku bahwa uang tersebut hasil minta-minta selama dua tahun.
Kini, uang sebesar Rp 18 juta itu pun dititipkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 (PSBI BD 1) Kedoya.
"Uang tersebut hasil mengemis, tadinya receh namun sudah ditukarkan ke Bank, dan katanya dikumpulkan selama dua tahun. Saat ini uang tersebut dititipkan di PSBI BD 1 Kedoya," ungkap Bernard.
Saat dimintai keterangan, rupanya pengemis lansia itu berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Yasin mengaku, tak memiliki tempat tinggal di Jakarta sehingga ia kerap menumpang tidur di masjid, daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Namun, ia memiliki keponakan yang tinggal di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta dan menurut keterangan yang bersangkutan, dia tidur di masjid di daerah Senen, Jakarta Pusat. Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," kata Bernad.
Usai diamankan, pengemis itu dibawa ke PSBI, Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina.
"Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemis Lansia Terciduk Bawa Uang Rp 18 Juta Terikat di Perut, Hasil Minta-minta selama Dua Tahun
| ODGJ Asal Jambi Ngamuk di Pandeglang, Lempari Jalan dengan Hebel hingga Pecahkan Kaca Mobil |
|
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf |
|
|---|
| Satpol PP Lebak Frustrasi, Puluhan Surat ke Pemprov Banten soal Galian C Ilegal Tak Digubris |
|
|---|
| Satpol PP Tangsel Seret Lima Pelanggar Perda ke Meja Hijau: Ada PKL hingga Pemilik Karaoke |
|
|---|
| Puluhan Reklame Ilegal di Tangsel Diturunkan, Satpol PP: Ganggu Estetika Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.