Susunan Upacara 17 Agustus HUT RI ke-78, Pembukaan hingga Penutupan: Ada Pembacaan Teks Proklamasi

Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus HUT RI ke-78, dari pembukaan hingga penutupan acara

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
TribunBanten.com/Mildaniati
Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus HUT RI ke-78, dari pembukaan hingga penutupan acara 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini contoh susunan upacara 17 Agustus HUT RI ke-78, dari pembukaan hingga penutupan acara.

Susunan acara upacara 17 Agustus HUT RI ke-78 dilengkapi dengan pembacaan teks proklamasi.

Pembacaan teks proklamasi ini untuk mengenang kembali momentum terbebasnya Indonesia dari belenggu penjajahan pada 17 Agustus 1945.

Di mana Soekarno dengan gagahnya membacakan deklarasi kemerdekaan Indonesia atas nama bangsa.

Upacara 17 Agustus setiap tahunnya diselenggarakan untuk memperingati Hari Kemerdekaan dan membangkitkan jiwa nasionalisme.

Pada tahun ini, hari kemerdekaan bangsa Indonesia akan diperingati pada hari Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Contoh Soal Cerdas Cermat Lomba 17 Agustus, Lengkap dengan Kunci Jawaban: Gelorakan Semangat 45

Ilustrasi kibaran bendera merah putih dalam HUT kemerdekaan RI
Ilustrasi kibaran bendera merah putih dalam HUT kemerdekaan RI (Ilustarsi/Net)

Baca juga: Mengenal Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, Titik Awal Hapus Belenggu Penjajahan

Penyelenggaraan upacara 17 Agustus tidak hanya di Istana Kepresidenan, tapi dilakukan di seluruh daerah hingga tingkat kecamatan dan instansi.

Susunan acara upacara kemerdekaan 17 Agustus ini sesuai dengan surat edaran tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Kemendikbudristek 

Di mana ada pasukan pengibar bendera Merah Putih yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8 dan pasukan 45.

Lebih lengkapnya, inilah susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Simak, yuk!

1. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara

Pembawa upacara menyebutkan bahwa upacara bendera peringatan hari ulang tahun RI ke-78 dimulai.

Hal ini disampaikan pembawa upacara dengan mempersilahkan pemimpin upacara untuk memasuki lapangan upacara. 

2. Pembina Upacara Tiba di Tempat Upacara

Setelah pemimpin upacara memasuki lapangan, pembawa acara juga akan menyebutkan nama pembina upacara dan mempersilahkan masuk ke lapangan.

Contohnya, "Yang terhormat (nama pembina upacara), selaku pembina upacara tiba di tempat upacara."

3. Penghormatan kepada Pembina Upacara

Jika pembina sudah berada di tempat, maka pemimpin upacara memimpin para peserta untuk memberikan penghormatan kepada pembina upacara.

4. Laporan Pemimpin Upacara

Jika sudah, maka pemimpin upacara memberikan laporan kepada pembina upacara selaku pejabat tertinggi. Pemimpin upacara menyampaikan laporan bahwa upacara 17 Agustus 2023 siap dimulai. 

5. Pengibaran Bendera Merah Putih

Susunan upacara 17 Agustus selanjutnya adalah pemimpin upacara memimpin pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih. 

Pasukan pengibar Bendera Merah Putih memasuki lapangan upacara. Pengibaran bendera diiringi oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya. 

6. Mengheningkan Cipta

Acara selanjutnya adalah mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.  Mengheningkan cipta dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur. 

7. Pembacaan Naskah Pancasila

Pembacaan naskah Pancasila ini dilakukan oleh pembina upacara dan diikuti oleh seluruh peserta upacara. 

8. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945

Pembacaan naskah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dilakukan oleh petugas upacara. 

9. Pembacaan Teks Proklamasi

Susuanan upacara 17 Agustus selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi

10. Amanat Pembina Upacara

Pembina upacara akan memberikan amanat berupa pidato tentang kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus.

11. Pembacaan Doa

Upacara 17 Agustus dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh petugas. Sebelum pembacaan doa, diharapkan petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam. 

Untuk itu, peserta yang beragama lain bisa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 

12. Laporan Pemimpin Upacara

Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara peringatan kemerdekaan Indonesia telah dilaksanakan. 

13. Penghormatan kepada Pembina Upacara

Jika sudah, maka pemimpin upacara melakukan penghormatan umum kepada pembina upacara. 

14. Pembina Upacara Meninggalkan Tempat Upacara

Setelah menerima laporan dari pemimpin upacara, maka pembina upacara akan meninggalkan tempat upacara. 

15. Upacara Selesai dan Pasukan Dibubarkan

Pembina upacara akan membubarkan seluruh pasukan dan peserta upacara sebagai pertanda upacara telah selesai. 

Menghentikan Aktivitas Sejenak

Berdasarkan surat edaran menteri sekretaris negara, segenap masyarakat dihimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak. 

Kita diajak untuk menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT). Saat menghentikan aktivitas, kita diajak untuk:

1. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. 

2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. 

3. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal itu di daerahnya masing-masing. 

Hal ini dilakukan dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. 

(BoboGrid.ID/ Fransiska Viola Gina)

Diolah dari artikel Bobo.Grid.ID

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved